Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Anggota Polisi Gerebek Istrinya Selingkuh dengan Mantan Pacar di Hotel

Curiga dengan gelagat istri berinisial EP (23), seorang anggota Polisi membuntuti aktivitas di luar rumah. Ternyata didapati berduaan dengan mantan pa

Editor: m nur huda
IST
Ilustrasi - Curiga dengan gelagat istri berinisial EP (23), seorang anggota Polisi membuntuti aktivitas di luar rumah. Ternyata didapati berduaan dengan mantan pacar di kamar hotel berbintang. 

"Laki-laki itu adalah mantan istri saya waktu kuliah, kalau dari pengakuan istri saya baru satu bulan."

"Tetapi saya intai sudah lama, apakah sudah sering bertemu di luar hotel saya belum punya bukti, tetapi kali ini bukti saya sudah kuat," ungkapnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mendapati sprei kamar hotel terdapat bercak sperma dan tisu bekas.

Sementara pasangan selingkuh itu digelandang ke Polsek Ilir Barat I Palembang.

Bripda AP juga langsung membuat laporan ke polisi atas perselingkuhan yang dilakukan istrinya.

Atas perbuatannya, pasangan selingkuh itu dijerat Pasal 284 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 9 bulan.

Kendati demikian, polisi tidak menahan keduanya.

"Mereka tidak ditahan karena hukumannya di bawah lima tahun, sehingga masuk tipiring."

"Namun, proses pemeriksaan tetap dilakukan," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Gerebek Istri Selingkuh dengan Anak Kades di Kamar Hotel, Sudah Curiga Sejak Lama

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved