Berita Slawi
Malapetaka Anak Durhaka, Tarwad Otak Pembunuhan Anak Kandung Sendiri pun Menyesal
Penembakan yang sempat mengegerkan warga RT 21/RW 05, Desa Pedes Lohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
"Kami disini juga mendatangkan tim Labfor dari Polda Jateng untuk mengecek apakah identik peluru yang dikeluarkan senjata ini dengan pecahan proyektil yang ada di kepala korban, kemudian diperoleh hasil identik," ujarnya.
Adapun atas perbuatannya, dikatakan Kapolres, kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP junto pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Vonny Farizky, menjelaskan mengenai hasil autopsi jenazah korban yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jateng.
Dijelaskan, sesuai hasil autopsi di bagian belakang kepala korban terdapat luka tembak yang tembus sampai tengkorak.
Luka tersebut yang mengakibatkan korban mati lemas karena pendarahan hebat.
"Sesuai hasil autopsi, korban ini mati lemas karena banyak kehilangan darah akibat luka di bagian belakang kepala. Pada saat proses autopsi, peluru juga masih bersarang di dalam tengkorak kepala," jelas AKP Vonny. (dta)
Baca juga: Viral Kejadian Unik Istri Jemput Suami Di Lapangan Saat Main Bola, Ternyata Di Cilacap
Baca juga: Gelar Operasi Pekat, Polres Kudus Sita 70 Botol Miras Beragam Merek
Baca juga: Pati Hits : Satpol PP Pati Razia Belasan Pasangan Kumpul Kebo
Baca juga: Update Pasar Johar : Lapak Kosong di Johar Baru Semarang Akan Disegel Pekan Depan