Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Efek Domino Kenaikan Harga BBM Bersubsidi di Jateng, Tarif Sewa Angkutan Barang Naik 25 Persen

Aptrindo Jateng-DIY mengatakan, kenaikan harga BBM utamanya bio solar akan berdampak pada kenaikan harga sewa konsumen.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IDAYATUL ROHMAH
Lalu lalang kendaraan di Jalur Pantura Semarang-Demak belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kenaikan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi mendapat respon dari berbagai pihak, di antaranya adalah pengusaha angkutan barang di Jawa Tengah.

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng-DIY mengatakan, kenaikan harga BBM utamanya bio solar akan berdampak pada kenaikan harga sewa konsumen.

Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik DPD Aptrindo Jateng-DIY, Agus Pratiknyo menyatakan, pihaknya telah mengalkulasikan, imbas kenaikan harga bio solar 32 persen ini akan berdampak pada kenaikan harga sewa konsumen sekira 25 persen.

Baca juga: Pelihara Kesenian Tradisional, DPRD Jateng Gandeng Sanggar Seni Paringga Jati Raras

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, PBB Jateng Panaskan Mesin Partai

"Kami sudah kalkulasi dari kenaikan 32 persen biosolar ini kami akan adjustment kenaikan harga ke customer 25 persen," kata Agus kepada Tribunjateng.com, Minggu (4/9/2022).

Agus lebih lanjut menyatakan, penyesuaian tarif sewa truk ini telah melalui rapat para anggota Aptrindo.

Menurut dia, menurut dia, hal ini juga nantinya akan dilanjutkan dengan pertemuan dengan para konsumen untuk pembahasan lebih lanjut.

"Tetap mekanisme pasar."

"Customer yang akan menentukan apakah approve dengan (kenaikan) 25 persen itu," ungkapnya.

Dia menjelaskan, tarif baru yang direncanakan tersebut atas pertimbangan bahwa tidak hanya berdasarkan kenaikan harga BBM, tetapi juga memperhitungkan faktor inflasi yang terjadi di Indonesia.

"Kami pengusaha dihadapkan pada kondisi kenaikan biaya sparepart, perawatan kendaraan, dampak kenaikan inflasi."

"(Dengan menaikkan harga sewa) dapat menutup operational cost," tambahnya.

Sementara itu dia menambahkan, keputusan kenaikan harga BBM yang telah diambil oleh pemerintah diharapkan juga diiringi dengan komitmen dalam memperbaiki tata kelola penyaluran BBM bersubsidi.

Baca juga: DPD Ikadin Jawa Tengah Miliki Kantor Baru di Jalan Yos Sudarso Tawangmas Semarang

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Cerita Rakyat Jawa Tengah Baturaden

Menurutnya, penyaluran BBM bersubsidi khususnya untuk angkutan barang, pemerintah perlu 'meluruskan' kembali penerima subsidi yang berhak sesuai Peraturan Pemerintah yang telah dikeluarkan."

"Yaitu kendaraan dengan tanda nomor kendaraan warna dasar kuning."

"Hal ini diharapkan agar pada praktik di lapangan penyaluran BBM bersubsidi dapat benar-benar tepat sasaran."

"Demikian pula mengenai kebijakan pembatasan pembelian di setiap SPBU yang membingungkan dan penggunaan persyaratan pembelian yang ribet."

"Seperti penggunaan aplikasi oleh para pembeli BBM bersubsidi, cenderung tidak melihat kondisi faktual di lapangan."

"Pemerintah harus segera mengkaji ulang dan segera memastikan tidak ada lagi kondisi-kondisi tersebut," ujarnya.
  
Dia menambahkan, para pelaku usaha angkutan barang juga berharap kenaikan harga BBM ini pemerintah juga mengantisipasi efek dominonya.

"Pengalaman yang terjadi semua ikut 'latah dari efek kenaikan harga BBM bersubsidi, semua ikut menaikkan harga."

"Padahal jika dicermati beberapa harga di sektor tersebut hampir setiap periode telah menaikkan harga," tukasnya. (*)

Baca juga: Event Kuliner Semakin Bergeliat di Semarang, Ini Buktinya

Baca juga: Andre Oktaviansyah Merespon Aksi Buang Muka di Stadion GBT, Persebaya Surabaya Bikin Kecewa Bonek

Baca juga: Pendapatan Daerah Tambah Jadi Rp 51 Miliar Tahun Ini di Kudus, DPRD Saran Ini Kepada Bupati Hartopo

Baca juga: Hasil Manis Debut Luis Milla di Persib Bandung, Kalahkan RANS Nusantara FC, Skor Berakhir 2-1

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved