Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Buruh Siap Geruduk Gedung DPR pada 6 September Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Aliansi buruh berencana menggelar demo besar-besaran sebagai bentuk protes kenaikan harga BBM.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi demo buruh - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). 

"Demo bukan sesuatu yang dilarang, namun tetap harus mengikuti aturan main, waktu dan tidak anarkis, serta memberitahukan sebelumnya kepada yang berwajib. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah hal- hal yang tak diinginkan," kata Wawan dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Minggu (4/9/2022).

Selain itu lanjut Wawan, masyarakat diharapkan ikut melihat dan mengawasi penyaluran bantuan tunai langsung agar tepat sasaran dengan data yang akurat, supaya tidak memicu protes di masyarakat.

BIN lanjut Wawan juga akan terus memantau Indonesian Crude Price(ICP).

"Perkembangan ICP terus dimonitor sebab suasana geopolitik dan proyeksi dunia masih akan dinamis. Perang Rusia - Ukraina sangat berpengaruh terhadap energi global," ujar Wawan.

Diketahui subsidi Rp 502 triliun dihitung berdasarkan rata-rata harga Indonesian Crude Price (ICP) yang bisa mencapai US $ 105 per barel dengan kurs Rp 14.700 per dolar AS.

Menurut Wawan juga, pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM mengalami penyesuaian.

Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mencuat seiring membengkaknya nilai subsidi yang mencapai Rp. 502 triliun.

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp. 198 Triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar. Saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502 triliun.

Angka itu sudah membengkak Rp. 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.

Sebanyak 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. 

Padahal, menurut Presiden Jokowi, pemberian subsidi seharusnya ditujukan kepada masyarakat kurang mampu.

Akhirnya pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke bantuan yang lebih tepat sasaran.

Pengalihan subsidi BBM akan ditujukan pada Bantuan Tunai Langsung BBM sebesar Rp 12,4 Triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu. Yakni sebesar Rp 150 ribu per bulan mulai September selama empat bulan.

Subsidi upah Rp 9,6 triliun juga diberikan kepada  kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Selain itu juga diberikan bantuan 2,17 triliun kepada angkutan umum, ojek online dan nelayan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved