Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Buruh Siap Geruduk Gedung DPR pada 6 September Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Aliansi buruh berencana menggelar demo besar-besaran sebagai bentuk protes kenaikan harga BBM.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi demo buruh - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). 

Dengan kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran subsidi APBN bisa jebol. 

Terlebih konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan. 

Langkah pemerintah menaikkan harga BBM terjadi mengingat saat ini terjadi kenaikan harga minyak dunia yang mencapai rata-rata 105 dollar AS per barel atau lebih tinggi dari asumsi APBN 2022 yang hanya 63 dollar AS per barel.

"Besaran kenaikan BBM ini diharapkan masih pada angka moderat, dan masih terjangkau masyarakat sehingga inflasi dan daya beli masyarakat dapat terjaga," kata Wawan.

Pemerintah Menyesuaikan Harga BBM

Sementara itu, pemerintah menyampaikan bahwa penyesuaian harga bbm telah ditetapkan berdasarkan perhitungan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022.

Dikutip dari setkab.go.id, pengumuman tentang kenaikan harga BBM ini terjadi pada 3 September 2022.

Pengumuman kenaikan harga BBM disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka.

Penyesuaian harga BBM dilakukan dengan tujuan agar subsidi BBM diberikan secara tepat sasaran.

Pemerintah menyampaikan ada 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

Maka dari itu, untuk menekan hak tersebut di tengah lonjakan global, pemerintah melakukan pengalihan BBM.

Terdapat tiga BBM yang mengalami kenaikan harga, yaitu Pertalite, Bio Solar, hingga Pertamax (nonsubsidi).

Harga Pertalite yang sebelumnya Rp 7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp 10.000 per liter.

Sementara harga Solar bersubsidi yang sebelumnya Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter.

Serta harga Pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Siap Kepung Gedung DPR pada 6 September, BIN Merespons

Baca juga: Harga BBM Naik, Ini Kata Warga

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved