Berita Internasional
Mantan Jurnalis Rusia Divonis Penjara 22 Tahun Atas Tuduhan Pengkhianatan
Pengadilan Kota Moskow memvonis mantan jurnalis tersebut dengan hukuman 22 tahun penjara karena kegiatan mata-mata atau spionase.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang mantan jurnalis di Rusia dihukum atas tuduhan pengkhianatan.
Pengadilan Kota Moskow memvonis mantan jurnalis tersebut dengan hukuman 22 tahun penjara karena kegiatan mata-mata atau spionase.
Ivan Safronov, yang kini bekerja sebagai penasihat badan antariksa Rusia Roscosmo, dituding berkhianat dengan melakukan aksi mata-mata untuk negara asing.
Baca juga: 1 dari 2 Bersaudara Buron Penikaman Massal di Kanada Ditemukan Tewas
Sebelumnya, Safronov bekerja untuk surat kabar Rusia Kommersant dan Vedomosti sebelum menjadi penasihat kepala Roscosmos.
Dia ditangkap pada Juli 2020 dan didakwa dengan dua tuduhan makar negara karena bekerja sama dengan badan intelijen Jerman dan Republik Ceko.
Russia Today menyebutkan, Jaksa menuduh bahwa dia direkrut sebagai aset intel atas nama AS.
Materi yang bocor tersebut merinci hubungan Rusia dalam urusan militer dan luar angkasa dengan negara-negara di Afrika dan Timur Tengah.
Safronov membantah melakukan kesalahan.
Pembelaannya mengklaim bahwa dia menolak kesepakatan pembelaan sebelumnya, yang akan membuatnya menerima hukuman 12 tahun.
Mereka mengatakan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan terbaru.
Safronov juga didenda 500.000 rubel (8.300 dolar AS).
Mantan jurnalis itu diperkirakan akan menjalani hukumannya di penjara dengan keamanan tinggi.
Waktu yang telah dia habiskan dalam tahanan pra-persidangan akan dikurangi dari hukumannya.
Setelah menjalani hukuman sekitar 14 tahun, dia akan memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat.
Putusan itu adalah salah satu yang paling keras dalam pengadilan pengkhianatan dalam sejarah modern Rusia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-sidang_20160113_185949.jpg)