Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Politik

Tiga Parpol Catut Delapan NIK Warga Solo, Terdaftar Sebagai Anggota Partai di Sipol KPU

Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti menjelaskan, pencatutan NIK ini tercacat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan telah dilaporkan.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti. 

"Parpol harus mendelete NIK tersebut," jelasnya.

Masyarkat bisa mengecek untuk memastikan NIKnya dicatut sebagai anggota parpol atau tidak.

Caranya dengan mengakses tautan Info Pemilu.

Kemudian pilih menu Cek Anggota Parpol.

Lalu akan muncul menu untuk memasukkan NIK.

KPU Kota Surakarta juga menyediakan layanan help desk bagi parpol yang ingin berkonsultasi pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan peserta Pemilu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah NIK Warga Solo Dicatut Jadi Anggota Parpol"

Baca juga: Rumah Duka di Pemalang Dipenuhi Isak Tangis, Galih Sopir Hiace Korban Kecelakaan Maut Dimakamkan

Baca juga: Pertunjukan Ekstrem di Salatiga Art Fest, Bagus Peragakan Body Suspension, Tubuhnya Ditusuk Jarum

Baca juga: Harga Bahan Pokok Mulai Merangkak Naik, Contoh di Pasar Bintoro Demak Ini

Baca juga: Bejatnya Guru Ngaji di Bogor Ini, Cabuli Lima Anak Bawah Umur, Dilakukan di Belakang Musala

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved