Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Alasan Polisi AKBP Dalizon Nekat Bongkar Tabiat Atasan Minta Setoran Rp 500 Juta per Bulan

AKBP Dalizon mengungkap alasannya membongkar tabiat atasannya yang minta setoran Rp 500 juta sebulan.

Tayang:
Editor: rival al manaf
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
AKBP Dalizon menjalani sidang atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022) 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - AKBP Dalizon mengungkap alasannya membongkar tabiat atasannya yang minta setoran Rp 500 juta sebulan.

Alasan itu ia sampaikan dalam sidang sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan suap dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022) itu ia membongkar tabiat atasannya.

Baca juga: Inilah Sosok Kombes Anton Setiawan Diduga Perintah AKBP Dalizon Setor Rp 500 Juta: Dapat Rp 4,75 M

Baca juga: Profil AKBP Dalizon Mantan Kapolres Oku Timur Sumsel Ngaku Setor ke Atasan Rp 500 Juta per Bulan

Baca juga: AKBP Dalizon: Tiap Bulan Saya Setor 300 Sampai 500 Juta ke Atasan, Bila Telat Ditagih via WA

Mantan Kapolres OKU itu mengaku sangat kecewa atas sikap atasan maupun anak buahnya. 

Dimana kata dia, saat itu ada tiga anak buahnya yang ikut diperiksa di Paminal Mabes Polri yakni tiga kanit di Ditreskrimsus Polda Sumsel bernama Pitoy, Salupen dan Hariyadi yang memohon kepadanya untuk dilindungi. 

"Mereka minta tolong. Komandan tolong, kasihani anak istri kami. Tolonglah komandan, kalau komandan menolong kami sama saja dengan menolong 100 orang meliputi keluarga kami," ujarnya. 

"Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang. Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima," katanya menambahkan. 

Mendengar pernyataan tersebut, hakim lalu menyinggung apakah AKBP Dalizon masih sayang pada bawahannya. 

"Tidak lagi pak hakim," jawabnya singkat. 

Setor Rp 500 Juta

Kekecewaan itu membuatnya kemudian membua fakta adanya setoran kepada atasannya.

"Dua bulan pertama saya wajib setor Rp.300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp.500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5," ujar Dalizon di persidangan, Rabu (7/9/2022). 

Pengakuan tersebut langsung mendapat reaksi dari majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH. 

Hakim lantas bertanya dari mana uang dengan nominal besar tersebut berasal. 

"Saya lupa yang mulia (uangnya dari mana). Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan," ujarnya. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved