Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wawancara Khusus

John Wempi Wetipo Fokus Siapkan Transisi Daerah Otonomi Baru (2-Habis)

Saya ingin menggali manfaat dari DOB terhadap masyarakat, kita juga mengecek pejabat gubernur yang akan dilantik itu bekerja di mana.

Editor: rustam aji
TRIBUNNEWS/NICO MANAFE
BICARA DOB - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat mengunjungi kantor redaksi Tribun Network di Jakarta, Selasa (23/8/2022). Dalam kunjungannya, Wempi Wetipo menjelaskan mengenai sejumlah program pembangunan maupun kebijakan pemerintah di tanah Papua, salah satunya terkait penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Kemudian ada persiapan untuk proses pembangunan infrastruktur dan administrasi.

Kita juga menggandeng kementerian/lembaga apa yang akan mereka kerjakan dalam pelaksanaan pemekaran DOB.

Ini partnernya siapa di dalam menyusun APBD?

Kalau sekarang belum ada, nanti hasil pemilu 2024 baru bisa mengisi kursi DPR yang baru. Itu akan terjadi. Untuk sementara masing-masing dari dapil itu ada.

Katakanlah dari dapil pegunungan dia akan ikut mengawasi roda penyelenggaraan pemerintah.

Jadi kalau Provinsi Papua Tengah itu nanti dapilnya dari Papua Tengah yang ada di DPR hari ini mengawasi proses anggaran pemerintahan.

Apa ada syarat khusus untuk mengisi Pj Gubernur misalnya orang Papua asli?

Kalau sampai hari ini tidak ada rujukan khusus karena Pj ini bukan pejabat definitif.Kalau pejabat definitif tidak ada ketentuan mutlak harus orang asli Papua.

Dengan demikian apa wisdomnya?

Memang ketentuannya Pj harus dari pejabat tinggi madya berarti setingkat eselon I.

Nah kalau sampai hari ini kita rujukannya ke Papua kita belum ada orang papua yang memenuhi pangkat ada di kementerian/lembaga.

Memang banyak aspirasi masyarakat yang masuk di Pj itu harus dari Papua termasuk tokoh masyarakat. Saya tidak tahu ke depannya dengan lex specialis tadi.

Boleh saya tafsirkan bahwa tiga provinsi baru ini nantinya akan ikut dalam pemilu 2024? Apa yang harus disiapkan?

Setelah disahkan menjadi Undang-undang saya langsung menemui Ketua KPUD, beliau sampaikan nantinya tiga DOB akan ikut pilkada serentak. Jadi yang tadinya Papua 1 dapil, ada tambahan dua dapil, ditambah yang induk jadi empat dapil.

Kalau pembagiannya kita masing-masing tiga kursi berarti berarti adanya tiga DOB menjadi tambahan 12 kursi. Dengan demikian wilayah Papua Tengah sendiri, Papua pegunungan sendiri, dan Papua Selatan.

Dari yang tadinya jatah kursi ke Senayan 10 kursi, kini menjadi 12 kursi. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved