Berita Batang
Kemendikbud Ristek, Undip dan BPI Siap Manfaatkan Limbah Batubara untuk Blue Economy di Batang
Kemitraan UNDIP, Kemendikbud Ristek dan BPI akan kembangkan Blue Economy di Batang.
Penulis: dina indriani | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Kemitraan Universitas Diponegoro (UNDIP), Kemendikbud Ristek dan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) akan aplikasi teknologi restorasi ekosistem Pesisir Berbahan Beton dari Limbah Batubara untuk Pengembangan Blue Economy di Kabupaten Batang, mulai disosialisasikan.
Melalui program Kadaireka Matching Fund 2022 ini akan menitikberatkan pada pemanfaatan limbah batubara PLTU Batang 2 x 1.000 MW, melalui pembuatan substrat terumbu karang buatan atau APR (Artificial Patch Reef) dan rumah ikan buatan atau AFA (Artificial Fish Apartment).
Kegiatan sosialisasi program Kadaireka Matching Fund 2022 tingkat Kabupaten dihadiri oleh Kepala DLH Kabupaten Batang, Kepala Dislutkanak Kabupaten Batang, Dislutkan Provinsi Jawa Tengah, Camat, UNDIP, BPI, Kelompok Nelayan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia – Batang (HNSI), Kepala Desa, tokoh nelayan dan para stakeholder terkait lainnya.
Kegiatan yang didanai oleh Kemendikbud Ristek dan didukung oleh Universitas Diponegoro yang bermitra dengan BPI sangat berguna bagi kelangsungan kehidupan laut di pesisir Kabupaten Batang.
Pemanfatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang kini sudah tidak lagi menjadi limbah B3, salah satunya sebagai alternatif terbaik untuk pembuatan terumbu karang buatan.
Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Lilik Harnadi mengatakan, bahwa saat ini limbah batubara PLTU sudah dikategorikan sebagai limbah Non-B3.
Penelitian dan implementasi yang akan dilakukan oleh UNDIP yang bermitra dengan BPI ini akan menunjukkan, bagaimana FABA bisa bermanfaat untuk rumah ikan, sebagai terumbu karang buatan.
“Pemanfaatan limbah FABA ini, tidak hanya untuk pembuatan rumah ikan atau terumbu karang buatan saja, tapi bisa juga untuk penanggulangan abrasi, paving block, batako, jalan cor, dan lainnya," tuturnya dalam keterangan rilis kepada Tribunjateng.com, Senin (12/9/2022).
Lebih lanjut, program Matching Fund 2022 ini akan memfokuskan pada pemanfaatan limbah FABA untuk rumah ikan dan terumbu karang buatan, dengan melibatkan pemerintah, akademisi, BPI, dan nelayan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, Akhmad Handy Hakim mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2022 menerangkan bahwa FABA sebagai limbah Non-B3 dapat dimanfaatkan oleh sendiri atau pihak lain sebagai substitusi bahan baku substrat atau sesuai dengan pengembangan IPTEK.
Program penelitian dan sekaligus implementasi aplikasi teknologi restorasi ekosistem pesisir berbahan beton dari limbah batubara (FABA) yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, yang bekerjasama dengan UNDIP dan BPI, sangat penting untuk disampaikan kepada publik.
“Ini merupakan salah satu program yang luar biasa untuk Kabupaten Batang, jika ini benar-benar berhasil, maka akan menunjukkan kepada publik bahwa FABA yang dihasilkan dari PLTU Batang, bisa dikembalikan lagi untuk kepentingan masyarakat yang bermanfaat, baik itu untuk nelayan dengan program rumah ikan, penanggulangan abrasi, dan usaha pembuatan paving, batako dan jalan cor”, jelas Handy Hakim.
Sementara itu, Ketua Program Matching Fund 2022, kemitraan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, UNDIP dan BPI, Munasik, menjelaskan bahwa program ini melibatkan 75 mahasiswa magang dan KKN dari UNDIP yang akan disebar di empat desa, yakni Desa Klidang Lor, Desa Depok, Desa Ujungnegoro dan Desa Kedungsegog selama 45 hari.
Mereka akan melakukan diskusi dan menerima masukan dari para nelayan terkait program ini, termasuk penempatan rumah ikan yang terbuat dari limbah FABA PLTU Batang.
“Kami berterima kasih kepada BPI yang sudah mendukung program Matching Fund 2022 ini, sehingga kami bisa mengimplementasikan aplikasi teknologi restorasi ekosistem pesisir berbahan beton dengan memanfaatkan limbah batubara untuk pengembangan blue economy di Kabupaten Batang,”ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa kegiatan ini akan difokuskan di empat wilayah desa, yakni Desa Ujungnegoro, Desa Depok, Desa Kedungsegog dan Desa Klidang Lor.
Hal ini juga untuk mengoptimalkan program yang akan dicapai melalui beberapa tahapan kegiatan seperti, sosialiasi program pada level kabupaten, desa, FGD (Focus Group Discussion) di empat desa program, dan monitoring evaluasi.
“Kami melibatkan mahasiswa magang UNDIP melalui pembuatan Artificial Patch Reef (APR) dan Artificial Fish Apartement (AFA) oleh 25 mahasiswa magang, kemudian melibatkan 50 mahasiswa KKN untuk pemetaan masalah untuk pengelolaan sumber daya laut dan pesisir di perairan Kabupaten Batang melalui program CSR BPI," ujarnya.
Munasik juga menambahkan bahwa pada saat penenggelaman rumah ikan juga akan dilakukan setelah mendapatkan masukan atau saran dari para nelayan.
“Kami tidak serta merta menenggelamkan rumah ikan, tanpa koordinasi dengan para nelayan, karena ini untuk kepentingan para nelayan dalam pencarian ikan, mereka juga harus tahu manfaat rumah ikan, cara merawat dan menjaga, serta lokasi penempatan rumah ikan yang sesuai dengan alokasi ruang RZWP3K Provinsi Jawa Tengah," imbuhnya.
Sementara salah satu tokoh nelayan Kabupaten Batang, H. Karbukti yang ikut dalam sosialisasi program Matching Fund 2022 di Balaidesa Klidang Lor menyampaikan bahwa program pemanfaatan limbah FABA batubara dari PLTU Batang untuk pembuatan rumah ikan atau terumbu karang ini benar-benar bermanfaat bagi para nelayan.
Setiap titik penenggelaman rumah ikan, harus diberi tanda sehingga para nelayan mengetahui keberadaan rumah ikan tersebut.
“Kami mendukung program pemerintah ini, apalagi dengan membuatkan rumah ikan atau terumbu karang, saya meminta kepada adik-adik mahasiswa yang bertugas di empat desa ini agar benar-benar mempertimbangkan usulan atau masukan dari para nelayan, agar sama-sama diuntungkan, tanda titik rumah ikan tetap harus dipasang yang kokoh, agar tidak dicuri atau dipotong oleh orang yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.
Senior Manager CSR BPI Bhayu Pamungkas menyampaikan bahwa pada tahun 2016 hingga 2019, BPI bermitra dengan Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang (BPPI) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah dalam program rumah ikan (Fish Apartment).
Dari program kemitraan tersebut berhasil membuat 265 modul fish apartment yang terdiri dari 225 modul rumah ikan berbahan plastik dan 40 modul rumah ikan berbahan beton dan dengan lokasi penenggelaman di Karang Maeso, Karang Kretek, dan dua lokasi lainnya di wilayah perairan Kabupaten Batang.
Bhayu Pamungkas menambahkan, di tahun 2019 hingga 2021, BPI bermitra dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro untuk program pembuatan 4 unit terumbu karang buatan (artificial patch reef) yang ditenggelamkan di Karang Maeso sebanyak 2 unit dan dan 2 unit di Karang Sebapang.
“Kami telah bermitra dengan berbagai pihak dalam rangka melestarikan wilayah pesisir di Kabupaten Batang kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen perusahaan dalam meningkatkan perekonomian para nelayan di sekitar PLTU Batang dan tetap menjaga komitmen terhadap lingkungan," tandasnya.
Dengan program itu, diharapkan, produksi perikanan meningkat dan sinergi antara kelompok masyarakat dengan BPI serta dukungan pemerintah dapat melahirkan kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal yang berkelanjutan. (*)