Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Berawal Perkelahian Pemuda, Ratusan Warga Desa Ngawen Geruduk "Karaoke Koplak" di Margorejo Pati

Tempt karaoke remang-remang di Desa/Kecamatan Margorejo digeruduk ratusan orang.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang berusaha menenangkan warga yang menggeruduk Kafe Karaoke Koplak di Desa/Kecamatan Margorejo, Rabu 14 September 2022 malam. 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Tempat karaoke remang-remang yang berada di Desa/Kecamatan Margorejo, Pati, digeruduk ratusan orang, Rabu 14 September 2022 malam.

Tempat hiburan malam yang dikenal dengan nama "Karaoke Koplak" tersebut diserbu warga Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo.

Keributan ini terjadi sebagai buntut perselisihan antara pengelola tempat karaoke dengan sejumlah pemuda asal Desa Ngawen.

Sebelum digeruduk warga, Kafe Karaoke Koplak masih buka.

Namun saat warga datang, tempat karaoke sudah dalam kondisi tutup.

Warsito, warga Desa Ngawen, mengatakan bahwa pihaknya datang untuk menuntut agar tempat karaoke tersebut ditutup permanen lantaran kerap jadi arena keributan.

Terbaru, pada Jumat 2 September dini hari lalu, beberapa pemuda asal Desa Ngawen bertengkar dengan pengelola karaoke.

"Pengelola karaoke merasa jadi korban dalam peristiwa ribut-ribut itu. Lalu melapor ke polisi," kata dia.

Petugas memasang garis polisi di pagar Kafe Karaoke Koplak Desa/Kecamatan Margorejo, Pati.
Petugas memasang garis polisi di pagar Kafe Karaoke Koplak Desa/Kecamatan Margorejo, Pati. (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

Warga Desa Ngawen yang dilaporkan kemudian melakukan pendekatan agar perkara tersebut diselesaikan secara damai dan laporan polisi dicabut.

Namun, pengelola karaoke bersikap kukuh untuk tetap melanjutkan proses hukum. 

Karena tidak terima, warga lalu menggeruduk Karaoke Koplak dengan tuntutan agar tempat hiburan malam ilegal itu dihentikan operasionalnya.

Warga mulai tiba sekira pukul 20.30 WIB.

Mereka juga memasang poster bertuliskan protes di pagar tempat karaoke.

"Kami warga Ngawen menutup tempat karaoke ini karena telah meresahkan warga Desa Ngawen. Selama masih dibuka tempat ini, kami warga Ngawen akan terus memantau. Harus Tutup!" Begitu tulisan dalam poster tersebut.

Personel polisi dengan truk Dalmas kemudian datang untuk mengamankan suasana dan membubarkan warga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved