Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Berawal Perkelahian Pemuda, Ratusan Warga Desa Ngawen Geruduk "Karaoke Koplak" di Margorejo Pati

Tempt karaoke remang-remang di Desa/Kecamatan Margorejo digeruduk ratusan orang.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang berusaha menenangkan warga yang menggeruduk Kafe Karaoke Koplak di Desa/Kecamatan Margorejo, Rabu 14 September 2022 malam. 

Namun, warga enggan meninggalkan lokasi sebelum garis polisi terpasang di Karaoke Koplak.

"Warga baru bubar sekitar jam 22.00 lewat, setelah garis polisi terpasang," kata Riyanto, seorang saksi mata.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, perkelahian yang memicu penggerudukan ini terjadi saat beberapa pemuda Desa Ngawen karaokean di Karaoke Koplak.

Belum diketahui apa penyebab keributan antara para pemuda dengan pengelola karaoke.

Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang turut hadir langsung ke lokasi penggerudukan.

Ia dicecar tuntutan warga untuk menutup Karaoke Koplak secara permanen.

Ghala menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Jika ada tempat usaha yang dilaporkan tidak berizin, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Akan kami periksa perizinannya. Kalau ternyata berdasarkan pemeriksaan memang tidak ada izin, tentu kami tindaklanjuti. Ada tahapannya, toh yang besar seperti LI (Lorok/Lorong Indah) juga berhasil ditutup kok," kata Ghala di hadapan warga.

Adapun mengenai adanya kasus pemukulan dan penganiayaan, lanjur dia, pihaknya juga tetap akan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved