Berita Pati
Berawal Perkelahian Pemuda, Ratusan Warga Desa Ngawen Geruduk "Karaoke Koplak" di Margorejo Pati
Tempt karaoke remang-remang di Desa/Kecamatan Margorejo digeruduk ratusan orang.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
Namun, warga enggan meninggalkan lokasi sebelum garis polisi terpasang di Karaoke Koplak.
"Warga baru bubar sekitar jam 22.00 lewat, setelah garis polisi terpasang," kata Riyanto, seorang saksi mata.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, perkelahian yang memicu penggerudukan ini terjadi saat beberapa pemuda Desa Ngawen karaokean di Karaoke Koplak.
Belum diketahui apa penyebab keributan antara para pemuda dengan pengelola karaoke.
Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang turut hadir langsung ke lokasi penggerudukan.
Ia dicecar tuntutan warga untuk menutup Karaoke Koplak secara permanen.
Ghala menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Jika ada tempat usaha yang dilaporkan tidak berizin, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Akan kami periksa perizinannya. Kalau ternyata berdasarkan pemeriksaan memang tidak ada izin, tentu kami tindaklanjuti. Ada tahapannya, toh yang besar seperti LI (Lorok/Lorong Indah) juga berhasil ditutup kok," kata Ghala di hadapan warga.
Adapun mengenai adanya kasus pemukulan dan penganiayaan, lanjur dia, pihaknya juga tetap akan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)