Berita Regional
Kuasa Hukum Lukas Enembe: Kalau KPK Mau Periksa Bapak, Silakan ke Jayapura
"Kalau KPK betul-betul mau periksa Bapak (Lukas Enembe) lagi, silakan ke Jayapura."
Minta Mahfud MD Tak Perkeruh Suasana
Tak hanya itu, Roy pun mengritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mahfud menyebut, selain dugaan gratifikasi Rp1 miliar yang dilakukan Lukas Enembe, ada dugaan korupsi ratusan miliar berdasarkan laporan PPATK.
Atas pernyataan itu, Roy pun meminta agar Mahfud MD berhenti mengeluarkan statement yang dinilai memperkeruh situasi.
"Konferensi pers bapak Mahfud MD di luar dari penyelidikan. Dia (Mahfud) keluarkan statement yang sangat tidak pro justitia atau demi keadilan," kata Roy, Senin (19/9/2022) malam, dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Roy, pernyataan Mahfud MD itu membingungkan masyarakat.
"Bapak Prof Mahfud, kami minta stop perkeruh suasana dengan statement yang membingungkan masyarakat."
"Fokus dengan kasus gratifikasi dulu. Jangan kembangkan yang lain, karena belum mempunyai bukti hukum yang kuat," jelas Roy.
Polri Siap Bantu
Polri mengaku siap membantu KPK dalam pengusutan dugaan kasus korupsi yang diduga membelit Lukas Enembe.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, menyatakan jika KPK membutuhkan, Korps Bhayangkara siap membantu.
"Hakekatnya Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait," kata Nurul, Selasa (20/9/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Kendati demikian, hingga kini, tidak dijelaskan apakah KPK sudah berkoordinasi dengan Polri terkait pengusutan dugaan kasus korupsi Lukas Enembe. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Tak akan Tinggalkan Papua, Kuasa Hukum: Jika KPK Ingin Periksa Silakan Temui ke Papua
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Rekayasa Kasus Kourpsi Lukas Enembe: Itu Temuan Fakta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gubernur-papua-lukas-enembe.jpg)