Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Reaksi Risna Saksikan Motornya Kembali, Hilang Sejak Juli 2022: Terima Kasih Polres Pati

Dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Pati mengungkap 36 kasus dengan rincian 4 kasus target operasi (TO) dan 32 non target operasi (non TO).

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing secara simbolis mengembalikan mobil hasil pencurian kepada pemilik sahnya, Senin (26/9/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polres Pati menangkap 32 tersangka dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022.

Kebanyakan merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. 

Satu di antara kasus yang menonjol ialah pencurian mobil oleh tersangka yang merupakan seorang wanita.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengatakan, tersangka wanita itu berinisial RR. 

Dia tidak sendirian dalam melancarkan aksinya itu.

Baca juga: Detik-detik 2 Balita di Pati Tewas Terbakar Hidup-hidup Saat Ditinggal Orangtua: Diduga Obat Nyamuk

"Tersangka perempuan meminjam kendaraan korban, lalu menggandakan kuncinya."

"Kemudian suatu waktu tersangka mengajak korban berkaraoke."

"Saat itulah teman (laki-laki) tersangka perempuan itu, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, disuruh mengambil kendaraan tersebut dan dijual," jelas AKBP Christian Tobing kepada Tribunjateng.com, Senin (26/9/2022).  

Korban pencurian, Dita Cindy Prasetyo mengatakan bahwa mobil Honda Brio putih miliknya hilang dicuri pada 2021.

"Hilang di parkiran hotel."

"Saya kenal dengan pelaku yang cewek, tapi tidak akrab," ucap dia.

Menurut dia, antara dirinya dengan pelaku pernah saling bertukar mobil, saling meminjam.

Namun dia tidak menyangka kunci mobilnya diduplikat sebagai modus pencurian.

Baca juga: UPDATE. Dua Lansia Asal Pati Alami Kecelakaan Maut Semarang,Pikap Tabrak Mahoni, Satu Tewas

Baca juga: Lawan Gresik United Besok, Persipa Pati Bakal Menyerang Total

Dita berterima kasih kepada Polres Pati yang telah menemukan mobilnya tersebut.

Sementara, RR mengaku tidak punya niatan untuk mencuri mobil.

"Bukan saya yang mengambil."

"Saya nggak tahu siapa yang bawa mobilnya," ucap dia.

Namun, RR tidak menyangkal bahwa dia mengenal tersangka laki-laki dan korban.

Untuk diketahui, dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Pati mengungkap 36 kasus dengan rincian empat kasus target operasi (TO) dan 32 non target operasi (Non TO). 

”Jumlah 36 kasus terdiri atas satu pencurian dengan kekerasan dan 35 pencurian dengan pemberatan,” ungkap AKBP Christian Tobing

Adapun barang bukti yang ditahan polisi di antaranya 7 mobil, 32 sepeda motor, uang tunai Rp 109,3 juta, 13 handphone, 28 BPKB, 30 STNK, dan 7 kunci T. 

Baca juga: Ditinggal Kedua Orangtua, Dua Anak Balita Tewas dalam Kebakaran Rumah di Sidokerto Pati

AKBP Christian Tobing meminta masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar datang ke Polres Pati dengan membawa surat-surat kelengkapan untuk mengambil kembali kendaraannya. 

Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyimpan kendaraan.

"Dikunci dengan baik menggunakan kunci pengaman."

"Hati-hati, sebab curanmor menonjol kasusnya," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Christian Tobing juga menyerahkan sepeda motor kepada salah satu korban pencurian, yakni Risna, warga Desa Sinoman, Kecamatan Pati

Risna bersyukur motor Honda Vario miliknya dapat ditemukan. 

”Terima kasih pada polisi karena sudah mengembalikan motor saya tanpa memungut biaya," kata dia.

Risna mengatakan, motornya hilang pada Juli 2021.

"Waktu itu memang motor saya parkirkan di depan rumah dalam keadaan kunci masih menempel,” ucap dia. (*)

Baca juga: Ian Andrew Gillan Cuma Sekadar Pelatih Sementara? Ini Kata PSIS Semarang

Baca juga: Iwan Bule Janji Kasih Tambahan Bonus Kepada Pemain Timnas Indonesia, Kalau Menang Lagi Lawan Curacao

Baca juga: Kok Bisa Rumput Stadion GBT Surabaya Belum Standar FIFA?

Baca juga: Manny Pacquiao Dirikan Sekolah Tinju di Jakarta, Kolaborasi Bersama King Fahd

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved