Berita Batang
Gugatan Praperadilan Emping Mlinjo Mulai Disidangkan di PN Batang, Luluk Tak Terima Jadi Tersangka
Luluk Nisrina Nuraini, warga Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang tidak terima ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penggelapan bisnis emping mlinjo.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Gugatan praperadilan pada Polres Batang atas penetapan tersangka kasus penggelapan bisnis emping mlinjo mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Batang, Selasa (27/9/2022) sore.
Luluk Nisrina Nuraini, warga Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang tidak terima ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penggelapan bisnis emping mlinjo.
Melalui kuasa hukumnya, Rama Ade Prasetya dan Eko Sulistiono, dirinya mengajukan gugatan praperadilan.
Baca juga: 3 Titik Rawan Kecelakaan di Ruas Tol Trans Jawa, Salah Satunya Tol Semarang Batang di Kilometer Ini
Baca juga: Antisipasi Peretasan, Diskominfo Batang Bentuk CSIRT hingga Rutin Monitoring Aplikasi OPD
Baca juga: Galian C Ilegal Diisukan Akan Beroperasi Lagi, Pj Sekda Batang Minta Pengusaha Harus Urus Surat Izin
Baca juga: Luluk Tak Terima Dijadikan Tersangka, Gugat Praperadilan Terkait Bisnis Emping Mlinjo di Batang
"Penetapan tersangka, penahanan, penangkapan yang dilakukan menurut kami tidak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Rama kepada Tribunjateng.com, Selasa (27/9/2022).
Pihaknya pun yakin bisa memenangkan perkara itu dengan segala bukti yang dipegangnya.
Pada sidang berikutnya, Rama akan menghadirkan ahli hukum dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang serta melengkapi berkas untuk memperkuat gugatannya.
Kuasa hukum Polres Batang, Jimmy Muslimin menyatakan sudah mendengar pembacaan gugatan tersebut.
Selanjutnya dia akan menyusun jawaban untuk sidang berikutnya.
"Saya ditunjuk Polres Batang sebagai kuasa hukum untuk mengikuti dan mengawal sidang ini."
"Besar harapan saya, tetap insya Allah menang," pungkasnya. (*)
Baca juga: Black Arion Tolak Penyegelan Kafe di Gedongan Karanganyar, Dinda: Sejak Awal Semua Diurus Pak Kades
Baca juga: Kota Tegal Urutan Keenam, Capaian Kinerja Pencegahan Korupsi Tahun Ini di Jateng
Baca juga: Salahudin Bersyukur Pulang Tanpa Tangan Hampa, Persikab Bandung Vs Persijap Jepara Berakhir Imbang
Baca juga: Sehari Jelang Persiharjo Sukoharjo Vs Putra Surakarta, Harianto: Kami Siap Hadapi Tekanan Tuan Rumah