beacukai tanjung emas
Wujudkan Transparansi Pelayanan Ssm Pengangkut, Bea Cukai Tanda Tangani SOP Bersama
Program Single Sub-Mission (SSm) Pengangkut merupakan salah satu indikator kriteria implementasi penataan Ekosistem Logistik Nasional
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Pastikan kelancaran implementasi Ssm Pengangkut, Bea Cukai Tanjung Emas bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang tanda tangani Nota Kesepahaman (MoU) dan SOP bersama, Senin (26/09/22).

“Ini merupakan langkah dan komitmen bersama untuk terus menyediakan pelayanan prima yang bebas dari korupsi, transparan serta efisien.
Salah satunya dengan melakukan kolaborasi dalam menyediakan platform logistik yang mampu memberikan kemudahan kepada pengguna jasa melalui integrasi sistem sehingga dapat memangkas proses birokrasi dan biaya,” terang Kepala Kantor Bea CukaiTanjung Emas, Anton Martin.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan diberbagai lini melalui evaluasi dan inovasi untuk menyukseskan progam STRANAS PK dalam rangka mewujudkan Pelayanan di Pelabuhan Tanjung Emas lebih efektif efisien dari segi waktu maupun biaya,” Imbuh Kepala KSOP Kelas I Tanjung Emas, Weku Frederik Karuntu.
Program Single Sub-Mission (SSm) Pengangkut merupakan salah satu indikator kriteria implementasi penataan Ekosistem Logistik Nasional sesuai Inpres No. 5 Tahun 2020.
Selain SSm Pengangkut terdapat tujuh kriteria lain yang mendukung program National Logistic Ecosystem diantaranya utilitas vessel (pemanfaatan aplikasi daftar muatan), SSm Pabean Karantina, Gate System, DO, SP2 Online, Trucking, dan Payment.(*)