Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kemenkum Jateng Dukung Penguatan Implementasi Indikasi Geografis di Daerah

Kanwil Kemenkum Jateng mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku secara virtual.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
IKUTI DISKUSI: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo. Kakanwil mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku secara virtual, Selasa (14/10/2025). (Dok Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto, mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku secara virtual, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Analisis Strategi Implementasi Permenkumham tentang Indikasi Geografis” dan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidangnya.

Antara lain Saiful Sahri, Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Prof. Teng Berlianty, Guru Besar Universitas Pattimura, serta Irma Mariana, Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Andry Indradi, dalam sambutan pembukaannya menegaskan pentingnya memperkuat upaya pendaftaran produk lokal ke dalam sistem Indikasi Geografis (IG).

Menurutnya, IG merupakan instrumen penting untuk melindungi dan mengangkat nilai ekonomi produk-produk khas daerah.

Baca juga: Kemenkum Jateng Ikuti Peresmian Posbankum & Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Maluku Utara

“Pekerjaan rumah (PR) kita semua adalah bagaimana mendorong produk lokal yang khas agar bisa didaftarkan sebagai Indikasi Geografis."

"Berdasarkan catatan WIPO, Indonesia saat ini berada di peringkat kedua setelah Thailand dalam pendaftaran IG. Ini capaian yang baik, tetapi masih bisa kita tingkatkan, karena secara kultur dan geografis Indonesia jauh lebih kaya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, melalui pendaftaran IG, Indonesia dapat memperkuat perlindungan terhadap kekayaan budaya dan produk tradisional dari potensi klaim oleh negara lain.

“Kita harus lebih _aware_ bahwa dengan kekayaan alam dan budaya yang kita miliki, literasi tentang IG harus terus ditingkatkan,” tambah Andry.

Baca juga: Kemenkum Jateng Perkuat Kebersamaan dan Tingkatkan Kedisiplinan

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan partisipasi Kanwil Kemenkum Jateng dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus mendukung kebijakan nasional di bidang Kekayaan Intelektual.

"Khususnya dalam memperkuat literasi dan implementasi Indikasi Geografis sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap produk khas daerah di Jawa Tengah," tandas Heni Susila Wardoyo. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved