Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Ini Kata Mereka, Pandangan Fraksi DPRD Purbalingga, Soroti Proyeksi Pemkab Terhadap PAD Tahun 2023

Pendapatan 2023 Kabupaten Purbalingga diproyeksikan sebesar Rp 1,98 triliun atau lebih rendah Rp 36,34 miliar dibandingkan APBD Murni Tahun 2022.  

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
PEMKAB PURBALINGGA
Suasana rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga beragendakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (29/9/2022). 

Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan juru bicara, H Adi Yuwono menganggap Pemkab Purbalingga tidak mempunyai optimisme dalam penyusunan APBD 2023.

Terutama dalam menentukan target pendapatan daerah. 

Pemerintah daerah hanya menargetkan peningkatan PAD.

Ini menunjukan Pemkab Purbalingga tidak serius menggali potensi pendapatan asli daerah yang ada. 

"Terkait dengan pendapatan transfer, fraksi kami juga berpendapat masih ada peluang pendapatan transfer yang bisa didapatkan, misalnya Dana Intensif Daerah (DID)," katanya.

Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) juga menaruh perhatian atas menurunnya sumber pendapatan pada RAPBD 2023. 

Baca juga: Siswa SMK Negeri 1 Karangjambu Purbalingga Terlantar Tak Punya Gedung, Terpaksa Belajar di Ruko

Juru Bicara FPAN meminta agar pemerintah daerah terus mengupayakan peningkatan PAD, dengan melakukan optimalisasi pengelolaan kekayaan daerah.

Termasuk melakukan efisiensi pengelolaan dan inovasi serta bekerja keras dalam meningkatkan dana perimbangan atau dana transfer.

Termasuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, agar Pemkab Purbalingga lebih bekerja keras lagi untuk mendapatkan Pendapatan Hibah. 

Di tengah semakin berkurangnya aliran dana dari Pemerintah Pusat, Fraksi PKS berharap Pemkab Purbalingga semakin inovatif.

Terutama dalam melakukan intensifikasi dan ektensifikasi sumber PAD agar kebutuhan anggaran tetap bisa tercukupi.

Mereka mengimbau agar Pemkab, berupaya lebih maksimal didalam penyusunan Rencana APBD secara maksimal dalam meningkatkan sumber pendapatannya.

Serta diupayakan semua program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai prinsip Tepat Sasaran, Tepat Guna, Tepat Anggaran, dan Tepat Waktu. (*)

Baca juga: Duh, Penyaluran Bantuan Warga Miskin di Blora Masih Gunakan Data 2011

Baca juga: Fosil Gajah Purba Kembali Ditemukan, Kondisinya Sudah Rapuh, Disimpan di Museum Patiayam Kudus

Baca juga: HIMKI Pertanyakan Perhatian Pemerintah, Ekspor Mebel Jepara Terus Menurun

Baca juga: Sepeda Listrik di Semarang Bisa Kurangi Emisi Gas Karbon, Ini Penjelasan Iswar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved