Ekonomi Bisnis
Aptrindo Usul Truk Usia 20 Tahun ke Atas Dimusnahkan, Ini Alasannya
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengusulkan agar truk yang usianya di atas 20 tahun dimusnahkan.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Idayatul Rohmah
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan memberikan sambutan dalam Musyawarah Cabang (Muscab) 2022 DPC Aptrindo Tanjung Emas Semarang di Grand Candi Hotel, Kamis (29/9/2022).
Oleh karena itu, pihaknya sendiri meminta agar ada kejelasan peraturan perundang-perundangan terkait kelayakan truk ini.
Baca juga: Bisakah Melakukan Pembersihan Karang Gigi di Puskesmas
Baca juga: Ancam Sebar Foto Syur ke Instagram, Pemuda Asal Mlonggo Jepara Ini Cabuli Pacara 12 Kali
Baca juga: 500 Paket Sembako Dibagikan Polres Demak Kepada Warga dan Nelayan
Hal itu agar kedepan pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia dapat lebih tertata.
"Undang-undangnya harus jelas.
Mobil yang sudah sampai usia tertentu harus dilakukan pemusnahan, sehingga ini membuat kita bersaing di jalan dan wajah-wajah pelabuhan kita menjadi wajah pelabuhan internasional," imbuhnya. (idy)
Rekomendasi untuk Anda