Berita Internasional
Syarat dan Ketentuan Bebas Visa ke Jepang untuk Warga Negara Indonesia
Syarat dan ketentuan bebas visa ke Jepang untuk Warga Negara Indonesia, hal ini menjadi kabar yang cukup baik bagi sejumlah turis Indonesia
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Setelah melakukan syarat diatas, WNI yang akan pergi ke Jepang dengan visa gratis harus memiliki bukti registrasi.
Bukti registrasi ini nantinya akan digunakan untuk tujuan berupa kunjungan singkat yang dibatasi selama 15 hari.
Bukti registrasi ini memiliki mmasa berlaku yang cukup lama yakni 3 tahun hingga batas berlaku passport telah habis.
Untuk melakukan registrasi visa, WNI hanya butuh waktu 2 hari kerja untuk menyelesaikan registrasi yang dibutuhkan. (aya/tribunjateng.com)
Baca juga: Puluhan Keris Primitif Dipamerkan di Pendopo Candi Sukuh Karanganyar
Baca juga: Petualangan Yuli Astuti Cari Jatidiri Motif Batik Kudus Hingga Motivasi Hidupkan Kembali Motif Mati
Baca juga: 4 Arti Mimpi Kursi: Bisa Jadi Pertanda Peluang dan Keberhasilan
Baca juga: 68 Negara Bebas Visa ke Jepang, Indonesia Termasuk Salah Satunya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-Surat-Lamaran.jpg)