Berita Blora
Wabup Blora : Jangan Ada Titipan Data Saat Pendataan Awal Regsosek 2022
Petugas pendataan awal Regsosek tahun 2022 di Kabupaten Blora diwanti-wanti agar tak mengakomodir titipan data dari pihak tertentu.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG, BLORA – Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, mengingatkan agar proses pendataan progam Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 berjalan sesuai ketentuan. Petugas pendataan awal Regsosek tahun 2022 diwanti-wanti agar tak mengakomodir titipan data dari pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Tri Yuli Setyowati saat memberikan pengarahan di Pembukaan Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 Gelombang II, di Aula PPSDM Migas Cepu, Rabu (5/10/2022).
“Jangan ada muatan atau kepentingan politis. Saya juga minta agar dalam pendataan jangan sampai ada titipan-titipan data. Para petugas harus mendata sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat,” ucap Tri Yuli Setyowati kepada tribunmuria.com.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E : Klien Kami Siap Hadapi Ferdy Sambo, Beri Kejutan di Persidangan
Baca juga: Bupati Karanganyar : Bansos Sapu Jagat Hanya Untuk Warga Yang Belum Terima Bantuan Pemerintah
Baca juga: Gencarkan Pameran Produk Lokal, Hendi Berupaya Dorong Minat Beli Masyarakat
Pelaksanaan pendataan awal Regsosek secara serentak. Termasuk di Blora, akan dilakukan selama satu bulan mulai dari tanggal 15 Oktober - 14 November 2022.
“Para petugas harus melakukan pendataan dengan sungguh-sungguh agar menghasilkan data yang valid,’’ tegasnya.
Dikatakannya, hasil data yang diperoleh dengan datang ke keluarga itu nantinya sesuai dengan kenyataan yang ada.
"Jangan sampai petugas mendata di RT hanya menyalin," ujarnya.
Pasalnya, data Regsosek tersebut adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.
"Sehingga Keberadaan data tersebut, sangatlah penting bagi pemerintah untuk pertimbangan pengambilan kebijakan," ucapnya.
Mbak Etik, panggilan akrab Tri Yuli Setyowati mengatakan data yang valid akan berguna dalam keberhasilan pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah. Salah satunya data penerima dan penyaluran bantuan di Blora bisa secara tepat sasaran.
“Biar tidak ada salah sasaran bantuan, kami berharap panjenengan melakukan kegiatan ini dengan benar dan baik," ujarnya.
Dijelaskannya, Kabupaten Blora memiliki jumlah penduduk sekitar 943 ribu jiwa, dan hampir separuhnya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Meski demikian masih ditemui persoalan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu dengan pendataan Regsosek diharapkan akan memperbaiki data yang ada selama ini," paparnya.
Sementara itu, Kepala BPS Blora Nurul Choiriyati, mengungkapkan, pendataan awal Regsosek ini memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah ke depannya.
“Harapan Presiden dengan adanya pendataan ini nanti maka akan memperbaiki database yang ada, data ini akan digunakan untuk bantuan sosial, baik tunai maupun non tunai, mungkin juga untuk bantuan, kesehatan, pendidikan dan lainnya. ini juga akan terhubung dengan kependudukan,” papar Nurul.