Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

E-Parkir Kawasan Simpang Lima Semarang Segera Diterapkan, Termasuk Wilayah Potensial di Ngaliyan

Jika dibandingkan periode Januari hingga Oktober tahun lalu, pendapatan parkir di periode yang sama tahun ini meningkatkan Rp 600 juta.

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Belasan sepeda motor terparkir di taman kota wilayah Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, Kamis (6/10/2022). Di wilayah tersebut akan disasar untuk penerapan parkir elektronik (e-Parkir) dalam waktu dekat ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Titik parkir elektronik di Kota Semarang akan terus ditambah.

Penambahan itu dilakukan lantaran keefektifan parkir elektronik untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD).

Data Dishub Kota Semarang, ada 750 titik parkir yang memiliki izin di Kota Semarang.

Dari total titik parkir itu, sekira 540 titik sudah menerapkan parkir elektronik.

Baca juga: Harga Tempe Tahu Naik di Pasaran Semarang, Pedagang : Pembeli Sudah Pada Maklum

Baca juga: Tanggapan Masyarakat Kota Semarang Mengenai Pembayaran Retribusi Parkir Elektronik

Menurut Agung Nurul Falaq Adi Wibowo, Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, 75 persen titik parkir berizin sudah menerapkan e-Parkir.

"Bulan lalu titik parkir yang menerapkan e-Parkir ada 504 titik."

"Per hari ini ditambah 36 titik sehingga total menjadi 540 titik," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, e-Parkir sangat berperan meningkatkan PAD sektor parkir di Kota Semarang.

Pasalnya, jika dibandingkan periode Januari hingga Oktober tahun lalu, pendapatan parkir di periode yang sama tahun ini meningkatkan Rp 600 juta.

"Pendapat parkir periode Januari hingga Oktober tahun lalu mencapai Rp 1,4 miliar."

"Setelah ada e-Parkir menjadi Rp 2 miliar," terangnya.

Baca juga: Viral Curhat Pasien Wanita Dapat Pelayanan Tak Ramah dari Dokter Puskesmas Miroto Semarang

Dia menerangkan, penambahan titik e-Parkir terbaru dilakukan di wilayah Tembalang.

"Kami juga akan menyasar lokasi lain seperti Kecamatan Ngaliyan dan tempat wisata."

"Misalnya Kawasan Simpang Lima dan Kota Lama Semarang," ucapnya.

Dijelaskan Agung, e-Parkir di Kawasan Simpang Lima Semarang akan dilaksanakan beberapa pekan ke depan.

"Target kami seluruh tempat parkir yang kami data bisa 100 persen menggunakan e-Parkir tahun ini," terang Agung.

Agung menuturkan, jika 750 titik yang ada sudah mengaplikasikan e-Parkir, Dishub Kota Semarang tetap akan menambah titik guna meningkatkan PAD.

"Tahun lalu target PAD parkir di angka Rp 4 miliar, tahun ini meningkat 10 persen jadi sekira Rp 4,4 miliar."

"Kami optimistis bisa memenuhi target PAD parkir tahun ini, apalagi melihat keefektifan e-Parkir," imbuhnya.

Tak hanya mengejar terget PAD melalui e-Parkir, Agung menerangkan, juru parkir juga diberikan insentif. 

Baca juga: Scan Barcode Akses Identitas Kependudukan Digital Area Semarang Bisa Diakses di Mana?

"Pembagian pendapatan atau komisi sesuai Perwal Kota Semarang Nomor 70 Tahun 2021."

"Porsi pembagian itu 55 persen untuk Pemkot Semarang, 5 persen ke aplikator dan juru parkir mendapatkan 40 persen," katanya.

Dia menambahkan, kendala dalam pelaksanaan e-Parkir di Kota Semarang yaitu sosialisasi ke juru parkir dan masyarakat.

"E-Parkir membutuhkan perangkat mobile, sementara tidak semua juru parkir memiliki telepon pintar."

"Selain itu belum semua juru parkir memiliki akun bank."

"Jadi butuh waktu untuk membiasakan pelaksanaan pembayaran parkir secara non tunai."

"Selain itu, tidak semua masyarakat menggunakan pembayaran non tunai, namun berjalannya waktu, baik juru parkir atau masyarakat mulai membiasakan diri bertransaksi secara non tunai," tambahnya. (*)

Baca juga: Anies Baswedan Diusung Capres, NasDem Jateng Sangkal Isu Perpecahan

Baca juga: Warga Grobogan Bobol Rumah di Grogol Sukoharjo, Kerugian Korban Rp 20 Juta

Baca juga: NGERI! Anak Tiri Bantai Satu Keluarga di Lampung yang Mayatnya Ditemukan di Dalam Septic Tank

Baca juga: Kapolres Sragen : Hasil Autopsi Penting Untuk Pastikan Pelaku Kasus Ibu Bunuh Anak

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved