Tragedi Kanjuruhan Malang
Ini Alasan Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan Malang memiliki andil terhadap tewasnya 131 orang.
TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Pada Kamis (6/10/2022) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan Malang.
Total ada enam orang yang ditetapkan menjadi tersangka atas tragedi seusai laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Ada beberapa alasan keenam orang itu ditetapkan sebagai tersangka, termasuk hasil dari investigasi yang telah dilakukan Mabes Polri.
Baca juga: 11 Tembakan Gas Air Mata Dilepaskan di Stadion Kanjuruhan Malang, Tiga Perwira Polri Jadi Tersangka
Baca juga: Tiga Anggota Polri Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Pemberi Perintah Tembakan Gas Air Mata
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan Malang memiliki andil terhadap tewasnya 131 orang pada laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya yang berlangsung pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Berikut ini peran mereka menurut Kapolri.
1. Direktur PT LIB berinisial Ir AHL
Kapolri mengatakan Direktur PT LIB selaku penyelenggara ternyata tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan Malang.
Padahal hal tersebut seharusnya dilakukan.
"Verifikasi terakhir pada 2020 ada beberapa hal yang perlu dipenuhi terkait keselamatan penonton."
"Pada 2022 tidak ada verifikasi dan memakai data 2020, belum ada perbaikan terhadap hasil verifikasi itu," Kata Kapolri di Malang, Kamis (6/10/2022).
2 Ketua Panitia Pelaksana berinisial AH
Kapolri mengatakan, AH tidak membuat peraturan keselamatan dan keamanan.
Padahal dia yang memegang tanggung jawab terhadap pertandingan dan penonton.
"Kemudian mengabaikan keamanan yang seharusnya (kapasitas) 38.000 penonton dijual (tiket) 42.000," kata dia.
Baca juga: Alasan Pintu Stadion Kanjuruhan Malang Terkunci Saat Ada Gas Air Mata Diungkap Ketua Komite Wasit
Baca juga: Propam Polri Periksa 31 Anggota Polisi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
tribunjateng.com
tribun jateng
Sepak Bola Hari Ini
Tragedi Kanjuruhan Malang
Polri
Stadion Kanjuruhan Malang
Malang
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
PT Liga Indonesia Baru
gas air mata
Arema FC vs Persebaya Surabaya
Polres Malang
Polda Jatim
Keluarga Akhmad Hadian Lukita Ajukan Penangguhan Penahanan, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang |
![]() |
---|
Reyvano Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Dinyatakan Meninggal, Pasien Ruang ICU RSUD Saiful Anwar |
![]() |
---|
Dirut PT LIB Masih Dijabat Akhmad Hadian Lukita, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang |
![]() |
---|
Mengapa Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Belum Ditahan? Begini Jawaban Polri |
![]() |
---|
Temuan TGIPF Kengerian di Kanjuruhan Lebih dari yang Diberitakan, Ketua Umum PSSI Diminta Mundur |
![]() |
---|