Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Perakit Bom di Riau Pernah Dirawat di RSJ, Mengaku Kesal Sering Diejek Warga dan Dapat Bisikan

Perakit bom di Riau, berinisial MN alias Ocu (47), pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

TRIBUNJATENG/WID
ILUSTRASI BOM 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Pelaku perakit bom di Riau, berinisial MN alias Ocu (47), pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

Fakta itu terungkap setelah MN ditangkap polisi.

MN yang merupakan warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pernah dirawat karena terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

Baca juga: Bak Mafia, 4 Pemuda Pengangguran Pelaku Begal Motor Pedagang Mi Ayam Ditangkap di Apartemen

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan riwayat kesehatan jiwa Perakit Bom di Riau.


"Pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Tampan tahun 2016 selama 14 hari," ucap Asep, saat ekspos kasus, Rabu (5/10/2022).

Pelaku Perakit Bom di Riau
Pelaku Perakit Bom di Riau berinisial MN alias Ocu ternyata pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan selama 14 hari.

Bahkan, diterangkan Asep, berdasarkan pengakuan, pria itu sering mendapat bisikan-bisikan terkait dengan peledakan bom.

Dijelaskan Asep, pelaku belajar membuat bom, dengan menyaksikan tutorialnya yang tersedia di YouTube.

Pelaku MN, merupakan seorang pengangguran.

Namun, ia diketahui mampu membeli sejumlah bahan peledak yang diperlukannya untuk merakit bom.

"Yang bersangkutan tidak ada pekerjaan, dulu memang pernah kerja di bengkel otomotif, dia suka otomotif," kata Kombes Asep.

 
Dijabarkan Asep, pelaku diketahui punya 3 orang saudara perempuan.

Kemudian, mereka sekeluarga menjual tanah milik orang tuanya, dan laku Rp60 juta.

Pelaku MN, dapat setengah bagian, yaitu Rp30 juta.

Uang hasil penjualan tanah inilah yang ia gunakan untuk membeli bahan dan peralatan untuk merakit bom yang ia pelajari dari YouTube.

Daya Ledak Rendah

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved