Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang

5 Hari Operasi Zebra Candi 2022, Polres Semarang Tindak 756 Pelanggar, Mayoritas Tidak Gunakan Helm

Berdasarkan data Satlantas Polres Semarang, telah mengidentifikasi sebanyak 756 pengguna jalan yang melanggar tata tertib berlalu lintas.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
POLRES SEMARANG
Polisi melakukan sosialisasi tilang elektronik dan Operasi Zebra Candi 2022 di Kabupaten Semarang, Jumat (7/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022 Polres Semarang telah memasuki hari ke-5 pada Jumat (7/10/2022).

Berdasarkan data Satlantas Polres Semarang, telah mengidentifikasi sebanyak 756 pengguna jalan yang melanggar tata tertib berlalu lintas.

Itu sesuai hasil pantauan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca juga: Curahan Hati Perajin Tahu di Ungaran, Dilanda Harga Kedelai Melejit, Rugi hingga Rp 5 Juta

Baca juga: Cerita Korban Selamat Kecelakaan Maut Tol Bawen Ungaran, Impian Sholat di Masjid Agung Demak Sirna

Menurut Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra, sebagian besar pelanggar merupakan pemotor yang tidak mengenakan helm atau mengenakan helm tidak SNI.

“Sampai saay ini, tercatat sekira 756 pelanggaran."

"Didominasi pelanggaran penggunaan helm SNI, lalu terkait penggunaan sabuk keselamatan pada pengemudi kendaraan roda empat atau lebih,” kata AKP Dwi Himawan kepada Tribunjateng.com, Jumat (7/10/2022).

Pemotor yang tidak mengenakan helm atau helm yang tidak SNI tercatat persentasenya ada 80 persen.

Sementara yang lainnya, kendaraan melawan arus sebanyak 10 persen dan kendaraan yang tidak standar pabrik sebanyak 5 persen.

Selain masa Operasi Zebra Candi 2022, Polres Semarang telah mencatat pelanggaran lalu lintas sejak Januari hingga September 2022 sebanyak 14.731 pengguna.

Baca juga: Lagi Bersih-Bersih, Tukang Sapu di Ungaran Ini Kaget Ditemui Kapolres Semarang Sambil Bawa Beras

Baca juga: Harga Telur Ayam di Pasar Bandarjo Ungaran, Pedagang: Tiga Hari Ini Sudah Rp 22 Ribu

Kasatlantas menambahkan, selain penindakan melalui sistem ETLE, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan melalui siaran radio, pembagian pamflet, dan pemasangan spanduk berisi imbauan. 

“Petugas kami di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan menggunakan pendekatan humanis."

"Jadi harapannya ada kesadaran dari pengguna jalan untuk tidak melakukan pelanggaran."

"Kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat atau lebih, agar tetap mengutamakan keselamatan."

"Mengingat sasaran Operasi Zebra Candi 2022 kali ini salah satunya bertujuan mengurangi fatalitas kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Purbalingga, Mobil Sigra Nyemplung ke Sawah, Banting Stir Hindari Motor

Baca juga: Lima Dusun Desa Bojong Kawunganten Terendam Banjir, BPBD Cilacap: Ketinggian Hingga 1 Meter

Baca juga: Viral Bocah SMP Jual Sempol di Pertigaan Jambangan Karanganyar, Aditya: Saya Ingin Bantu Ayah

Baca juga: Sekretaris Partai Nasdem Jekulo Kudus Mengundurkan Diri, Alasannya Karena Anies Baswedan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved