Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Ancaman Kapolda Jateng Tak Digubris, Penambangan Ilegal Kembali Beroperasi di Batang, Ini Buktinya

Kapolda mempersilakan bagi siapapun masyarakat yang mengetahui ada tambang golongan C ilegal beroperasi bisa langsung melapor ke Polda Jateng.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Kondisi lahan di Kecepak Kabupaten Batang akibat penambangan Golongan C secara ilegal, Jumat (7/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat kunjungannya di Kabupaten Batang beberapa waktu lalu menegaskan bahwa penambang galian C Ilegal akan ditindak tegas jika beroperasi.

Irjen Pol Ahmad Luthfi akan menindak tegas tambang Gol C ilegal sesuai hukum yang berlaku dan terukur.

Bahkan pihaknya mempersilakan bagi siapapun masyarakat yang mengetahui ada tambang golongan C ilegal beroperasi bisa langsung melapor ke Polda Jateng.

Baca juga: Siapkan Dana Rp 1 Miliar, Disdikbud Batang Akan Lanjutkan Rehabilitasi Lima SD 

Baca juga: Smart City di Batang Dievaluasi,OPD Diimbau Ciptakan Tiga Inovasi Layanan Masyarakat

"Silakan laporkan lokasinya di mana, nanti kami yang akan melakukan penindakan," tuturnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat dua titik aktivitas penambangan golongan C ilegal yaitu di Desa Brokoh dan Desa Kecepak, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.

Seorang warga Desa Brokoh, Andre (bukan nama sebenarnya) mengatakan, aktivitas penambangan mulai terlihat jelas pada Kamis (6/10/2022).

Bahkan dia melihat tiga alat berat telah turun di sungai untuk melakukan penambangan.

"Sudah senang karena berhenti lama, kok ini mulai aktivitas lagi."

"Ada tiga alat berat yang saya lihat kemarin," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (7/10/2022).

Dia pun heran dengan oknum yang terus melakukan penambangan, padahal sungai sudah terlihat ada pendangkalan.

Baca juga: Disparpora Bakal Gelar POPDA Batang 2022, 18 Cabor Siap Dipertandingkan

"Dampak yang sudah nyata terlihat itu posisi sawah yang dulunya ada di atas sungai, sekarang akibat ditambang terus posisinya sama rata."

"Khawatirnya kalau musim hujan terjadi banjir sampai ke sawah," ujarnya.

Tak hanya itu, dia pun juga merasa iba dengan para penambang tradisional yang saat ini tidak mempunyai pekerjaan.

"Yang langsung terkena efeknya itu yang pasti penambang tradisional, sekarang pada nganggur," imbuhnya.

Aktivitas tambang Golongan C Ilegal juga tampak di satu lahan di Desa Kecepak.

Tampak separuh bukit sudah habis ditambang hingga dua beckhoe di lokasi. 

Dinas ESDM Jateng Cabang Serayu Selatan memastikan tambang golongan C di Kabupaten Batang yang memiliki izin operasi produksi hanya enam lokasi. 

"Ada enam yang memperoleh izin usaha penambangan (IUP) Operasi Produksi, dan dua punya izin usaha penambangan (IUP) eksplorasi atau penelitian," tutur Kasi Geologi  Mineral dan Batubara, Andrian Mayka Ariawan melalui stafnya Supriyadi.

Baca juga: Dinas ESDM Provinsi Jateng Pastikan Tambang Golongan C Legal di Batang Hanya Ada Enam Lokasi

Dasar penerbitan izin tambang adalah UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. 

Enam tambang yang sudah legal beroperasi itu berada di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Lalu, dua tambang yang baru punya IUP Eksplorasi berada di Desa Kedungsegok, Kecamatan Tulis. 

Dia menjelaskan, untuk penambangan material baru bisa dilakukan setelah tambang  itu punya IUP operasi produksi.

Sedangkan, jika tambang hanya memiliki IUP eksplorasi hanya bersifat penelitian potensi tambang. 

Aturan itu tertuang Perda Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Batang 2019-2039.

Dimana isinya mengatur hanya ada enam kecamatan yang diperbolehkan secara terbatas dan bersyarat untuk kegiatan pertambangan batuan.

Rinciannya yaitu Kecamatan Banyuputih, Gringsing, Limpung, Subah, Tersono, dan Tulis. 

Adapun yang dibolehkan ditambang secara bersyarat dan terbatas itu kawasan peruntukan kawasan industri, perkebunan, dan holtikultura. (*)

Baca juga: Cerita Shafiq Tak Lagi Kader Partai Nasdem Kota Semarang, Kecewa Usung Anies Sebagai Capres

Baca juga: Cerita Ahmad Lihat Mayat Mengapung di Sungai Tajum Banyumas, Korban Kakek Warga Desa Kaliurip

Baca juga: 20 Usaha Karaoke Cumpleng Indah Blora Disegel Paksa, Sempat Didemo Warga, Peringatan Juga Diabaikan

Baca juga: Sekretaris Partai Nasdem Jekulo Kudus Mengundurkan Diri, Alasannya Karena Anies Baswedan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved