Berita Pati
Ratusan ASN Pati Ikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Berbasis Komputer, Ini Pesan Pj Bupati
Ratusan ASN Pati Ikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Berbasis Komputer, Pj Bupati: Pola Karier Jadi Lebih Terbuka
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sebanyak 641 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi yang digelar di SMAN 1 Pati.
Penilaian ini digelar oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Pati yang bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah sebagai assessor.
Adapun SMAN 1 Pati berperan menyediakan sarana prasarana laboratorium komputer untuk penyelenggaraan penilaian.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (11-13/10/2022).
Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro membuka kegiatan ini di Aula SMAN 1 Pati, Selasa (11/10/2022).
Seluruh proses penilaian menggunakan sistem yang terkomputerisasi.
Penilaian potensi dan kompetensi dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Henggar Budi Anggoro menegaskan, pelaksanaan penilaian ini membuat pola atau penjenjangan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pati lebih terbuka, transparan, dan akuntabel.
Henggar mengatakan, pola yang terbuka semacam ini berbeda dari pola closed career system atau sistem karier tertutup.
"Selama ini pola karier yang menggunakan closing system (closed career system) itu lebih mengutamakan senioritas. Tapi kalau ini tidak. Siapa yang kapabel, kompeten, itulah mereka yang mengisi beberapa posisi jabatan di Pati," tegas dia.
Henggar menyebut, melalui mekanisme penilaian terbuka ini, nantinya akan didapatkan sosok ASN yang ke depan akan mengisi beberapa posisi eselon 4 maupun eselon 3 yang ada di Pati.
"Saya mengucapkan terima kasih pada Kepala BKPP Pati yang telah cepat, melakukan akselerasi. Sehingga ke depan pola karir PNS akan lebih terbuka, transparan, dan akuntabel. in syaa Allah seperti itu yang kita harapkan," tegas Henggar.
Dia menjelaskan, uji kompetensi ini ditujukan kepada ASN yang telah ditunjuk dan memenuhi persyaratan.
"Tentunya PNS yang memenuhi persyaratan yang akan dipanggil. Tapi nanti kalau ada yang kelewatan tapi sudah memenuhi persyaratan, silakan konfirmasi saja akan kami panggil," ujar Henggar.
Henggar menegaskan, uji kompetensi ini bersifat terbuka bagi yang memenuhi persyaratan.