Berita Batang
Bawaslu Batang Ajak Ormas Jadi Lembaga Pemantau Pemilu 2024
Bawaslu Batang mengajak komunitas, ormas maupun lembaga profesi untuk awasi pemilu.
Penulis: dina indriani | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang mengajak komunitas, organisasi masyarakat (Ormas) maupun Lembaga profesi untuk menjadi pengawas partisipatif untuk agenda pesta demokrasi di tahun 2024 nanti.
Dalam kegiatan itu, Bawaslu Batang menghadirkan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Forum Komunikasi Mahasiswa Batang Indonesia (Forkombi), Perhimpunan Advokat Indonesia.
Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur mengatakan kelompok masyarakat, lembaga profesi dan ormas memiliki potensi menjadi pemantau Pemilu.
"Dalam pelaporan temuan pengawasan dan sistem kerjanya diatur dalam Undang-undang Pemilu,” tuturnya, usai membuka sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Sendang Sari Batang, Rabu (12/10/2022).
Dikatakaannya, komunitas, ormas, dan lembaga profesi bisa menjadi lembaga pemantau Pemilu dengan cara mendaftarkan ke Bawaslu dengan syarat mengantongi izin dan berbadan hukum.
“Setelah syarat itu lengkap, nanti kita terbitkan akreditasi, kewajiban mereka melaporkan hasil kinerjanya maupun temuan pengawasan dalam pemantauan Pemilu kepada kami,” jelasnya.
Ia pun berharap dari kegiatan sosialisasi ini melahirkan lembaga pemantau Pemilu di Kabupaten Batang.
Karena bersifat relawan dan memiliki independensi yang menjadi bagian dari Bawaslu untuk mengawal demokrasi.
“Bawaslu itu jumlah personilnya tidak banyak, ditingkat Kabupaten ada 5 orang, tingkat kecamatan ada tiga orang, setiap desa dan TPS haya satu orang, sehingga harapan kami ada masyarakat pemantau Pemilu agar Pemilu berjalan lancar, bebas, jujur, dan adil,” pungkasnya. (*)