Berita Wonosobo
KPK Monev ke Pemkab Wonosobo, Berikan Arahan Cegah Tindak Pidana Korupsi
Satgas Pencegahan Korupsi lakukan rakor Monitoring Centre of Preventation (MCP).
Penulis: Imah Masitoh | Editor: sujarwo
Selanjutnya dijelaskan, untuk kebutuhan pejabat fungsional UKBPJ sesuai dengan analisa kebutuhan adalah 25 orang.
Mengingat pejabat fungsional yang ada baru 9 orang, maka KPK merekomendasikan untuk ASN yang memiliki pengalaman 2 tahun di bidang PBJ dan tidak menduduki jabatan struktural untuk mengikuti uji kompetensi guna pengisian kekurangan tersebut.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang telah hadir di Kabupaten Wonosobo untuk memberikan supervisi pencegahan korupsi.
Bupati Afif terimakasih kepada KPK yang telah memberikan arahan terkait upaya pencegahan tindak korupsi, monitoring tematik barang milik daerah, perizinan, optimalisasi pendapatan, dan pengadaan barang jasa.
Menurutnya, arahan tersebut menjadi semangat untuk meningkatkan kualitas kinerja, meminimalisir keterlambatan capaian target kinerja, dan termasuk meningkatkan pendapatan daerah yang lebih baik lagi.
"Saya harap perangkat daerah serius menindaklanjuti arahan dan catatan yang diberikan,” tuturnya.
Kehadiran tim KPK memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Wonosobo lewat arahan maupun saran yang diberikan kepada seluruh jajaran dan kepala perangkat daerah.
“Walau APBD Wonosobo terbatas namun tetap memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, sebagaimana arahan KPK,” tandasnya. (*)