Kerusuhan Suporter di Malang
Mahfud MD Sebut LIB, PSSI, panpel, bahkan Indosiar Saling Menghindar Soal Tragedi Kanjuruhan
Saling lempar tanggungjawab terjadi antara PT LIB dan Indosiar dalam tragedi Kanjuruhan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Saling lempar tanggungjawab terjadi antara PT LIB dan Indosiar dalam tragedi Kanjuruhan.
Hal itu disampaiakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menurut Mahfud, baik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana (panpel) dan juga pemegang hak siar pertandingan itu, saling menghindar atas tragedi yang mengakibatkan 132 orang meninggal dunia itu.
Baca juga: Dokter Boyke Peringatkan Cara Pemakaian Sabun Organ Kewanitaan: Gak Usah Sampai ke Dalam!
Baca juga: Konferensi Internasional FEB Unsoed, Tema Human Enterpreuner Marketing dan Rural Enterprenuership
Baca juga: Perjuangan Petani Desa Jati Sukoharjo Ikhlaskan Tanah untuk Jalan Tani
“Rekomendasi TGIPF belum dikeluarkan, masih akan didiskusikan hari ini. Tapi bahwa terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan,” ujar Mahfud dikutip dari akun Instagram-nya, @mohmahfudmd, Rabu (12/10/2022).
“Seperti antara LIB, PSSI, panpel, bahkan Indosiar menjadi bukti bahwa penyelengaraan liga agak kacau, membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita,” sambung Mahfud yang juga menjabat Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan itu.
Kompas.com telah mendapatkan izin mengutip dari pihak Kemenko Polhukam terkait postingan akun instagram Mahfud.
Ia mengatakan, sikap saling lempar tanggung jawab tersebut menjadi salah satu perhatian TGIPF dalam mencari akar permasalahannya.
Uraian akar permasalahan ini juga yang nantinya akan menjadi bahan masukan TGIPF dalam menyusun rekomendasi investigasi tragedi Kanjuruhan.
Mahfud mengungkapkan, TGIPF juga telah mengkroscek temuannya dengan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurutnya, temuan Komnas HAM kemungkinan akan menghasilkan sesuatu rekomendasi yang sesuai dengan kewenangannya.
“Apa itu? Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan,” katanya.
Sedangkan, temuan TGIPF dipastikan tidak akan diumumkan sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
“Sebab TGIPF dibentuk dengan Keppres untuk keperluan Presiden. TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jumat atau Senin mendatang,” ungkap dia.
Sebelumnya, anggota TGIPF Rhenald Kasali mengungkap bahwa berdasarkan keterangan PT LIB, penyelenggaraan pertandingan malam hari merupakan permintaan pemegang hak siar.
Netizen Sebut Ngelawak, TPF Aremania Anggap Suporter Turun ke Lapangan Merupakan Tradisi |
![]() |
---|
Rekonstruksi Tragedi Stadion Kanjuruhan Digelar Kamis 20 Oktober 2022 |
![]() |
---|
Temuan 2 Kardus Botol Diduga Miras di Stadion Kanjuruhan Ternyata Obat Hewan Ternak |
![]() |
---|
Inilah Sosok Suprapti Eks PSI Ngaku Penjual Dawet di Kanjuruhan, Kini Bersimpuh ke Keluarga Korban |
![]() |
---|
Setelah Shin Tae-yong Ini Bentuk Dukungan Asnawi Kepada Ketum PSSI Iwan Bule |
![]() |
---|