Kerusuhan Suporter di Malang

Mahfud MD Sebut LIB, PSSI, panpel, bahkan Indosiar Saling Menghindar Soal Tragedi Kanjuruhan

Saling lempar tanggungjawab terjadi antara PT LIB dan Indosiar dalam tragedi Kanjuruhan.

Editor: rival al manaf
AP/Yudha Prabowo
Suasana saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Saling lempar tanggungjawab terjadi antara PT LIB dan Indosiar dalam tragedi Kanjuruhan.

Hal itu disampaiakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurut Mahfud, baik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana (panpel) dan juga pemegang hak siar pertandingan itu, saling menghindar atas tragedi yang mengakibatkan 132 orang meninggal dunia itu.

Baca juga: Dokter Boyke Peringatkan Cara Pemakaian Sabun Organ Kewanitaan: Gak Usah Sampai ke Dalam!

Baca juga: Konferensi Internasional FEB Unsoed, Tema Human Enterpreuner Marketing dan Rural Enterprenuership

Baca juga: Perjuangan Petani Desa Jati Sukoharjo Ikhlaskan Tanah untuk Jalan Tani

“Rekomendasi TGIPF belum dikeluarkan, masih akan didiskusikan hari ini. Tapi bahwa terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan,” ujar Mahfud dikutip dari akun Instagram-nya, @mohmahfudmd, Rabu (12/10/2022).

“Seperti antara LIB, PSSI, panpel, bahkan Indosiar menjadi bukti bahwa penyelengaraan liga agak kacau, membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita,” sambung Mahfud yang juga menjabat Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan itu.

Kompas.com telah mendapatkan izin mengutip dari pihak Kemenko Polhukam terkait postingan akun instagram Mahfud.

Ia mengatakan, sikap saling lempar tanggung jawab tersebut menjadi salah satu perhatian TGIPF dalam mencari akar permasalahannya.

Uraian akar permasalahan ini juga yang nantinya akan menjadi bahan masukan TGIPF dalam menyusun rekomendasi investigasi tragedi Kanjuruhan.

Mahfud mengungkapkan, TGIPF juga telah mengkroscek temuannya dengan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurutnya, temuan Komnas HAM kemungkinan akan menghasilkan sesuatu rekomendasi yang sesuai dengan kewenangannya.

“Apa itu? Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan,” katanya.

Sedangkan, temuan TGIPF dipastikan tidak akan diumumkan sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Sebab TGIPF dibentuk dengan Keppres untuk keperluan Presiden. TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jumat atau Senin mendatang,” ungkap dia.

Sebelumnya, anggota TGIPF Rhenald Kasali mengungkap bahwa  berdasarkan keterangan PT LIB, penyelenggaraan pertandingan malam hari merupakan permintaan pemegang hak siar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved