Kerusuhan Suporter di Malang
Mahfud MD Sebut LIB, PSSI, panpel, bahkan Indosiar Saling Menghindar Soal Tragedi Kanjuruhan
Saling lempar tanggungjawab terjadi antara PT LIB dan Indosiar dalam tragedi Kanjuruhan.
Menurut dia, ada faktor kontrak bernilai besar yang membuat PT LIB memenuhi permintaan tersebut.
Namun, Direktur Program dan Produksi Indosiar dan SCTV, Harsiwi Achmad membantah mengatur jam tayang laga Arema melawan Persebaya agar tetap digelar malam hari.
Harsiwi menyebut jam tayang Liga 1 termasuk laga Arema kontra Persebaya telah ditentukan oleh PT LIB yang dikoordinasikan bersama dengan Indosiar.
“Jadwal tayang itu sudah disusun oleh LIB, dikoordinasikan dengan indosiar kemudian dalam perjalanannya terjadi dinamika dan endingnya memang LIB yang menentukan tayang, kemudian Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut,” ujar Harsiwi.
Diketahui, laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.
Seusai laga, kericuhan pun pecah.
Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion.
Sebanyak 132 orang yang berada di dalam stadion meninggal dunia.
Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Chord Kunci Gitar Dengan Yang Aku Punya Khifnu
Baca juga: Vladimir Purtin Pertimbangkan Pertemuan dengan Joe Biden di KTT G20 Bali Indonesia
Baca juga: 3 Pemain Persebaya Surabaya Dipanggil Shin Tae-yong untuk TC Timnas U20 Indonesia
Keenamnya yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUNP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Selain itu, ada 20 polisi yang melanggar etik, terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.
Merespons tragedi Kanjuruhan, pemerintah telah membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk mengusut kasus ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PT LIB-Indosiar Saling Lempar Tanggung Jawab soal Kanjuruhan, Mahfud: Bukti Penyelenggaraan Liga Kacau
Dirut PT LIB Hadian Lukita: Saya Siap Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Korban Meninggal Tragedi Stadion Kanjuruhan Bertambah 1 Orang Bernama Helen Prisela |
![]() |
---|
PSS Sleman Dukung Penuh Peniadaan Pertandingan Jam Malam sesuai Rekomendasi FIFA |
![]() |
---|
Indosiar Sebut Jam Tayang Arema FC vs Persebaya Surabaya Malam Hari Ditentukan PT LIB |
![]() |
---|