Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rizky Billar Tersangka KDRT

Hotma Sitompul Bakal Dampingi Rizky Billar? Tergesa-gesa Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Namun, belum diketahui apakah ditahan atau tidak.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI KOMPAS.com
Pengacara Hotma Sitompul. 

Namun, hingga kini belum diketahui apakah Rizky Billar akan ditahan atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

KDRT tersebut terjadi pada Rabu (28/10/2022) sekira pukul 02.30 dan pukul 10.00.

Baca juga: Ini Jadwal Pemanggilan Kedua Rizky Billar, Kalau Mangkir Lagi Bagaimana?

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti.

Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar menikah pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti.

Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021.

Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotma Sitompoel Datangi Polres Jaksel Usai Rizky Billar Jadi Tersangka"

Baca juga: Nasib Malang Kakek di Songgon Banyuwangi Ini, Tewas Terbakar dalam Posisi Terduduk di Pojok Kamar

Baca juga: Margarita Blush Tampil di Unika Soegijapranata, Angkat Nilai Penting Bagi Masyarakat Indonesia

Baca juga: Kasus Masih Abu-abu Kecelakaan Kerja di Jalan Raya Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Sekda Kabupaten Pekalongan: Kades dan Camat Daerah Atas Harus Siaga Bencana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved