Berita Wonosobo
Pengurus Baznas Wonosobo 2022-2027 Dilantik, Bupati Afif Nurhidayat Berpesan Seperti Ini
Baznas Kabupaten Wonosobo didorong untuk terus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Wonosobo.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pelantikan pengurus Baznas Kabupaten Wonosobo Masa Bakti 2022-2027 berlangsung di Ruang Mangunkusumo Setda Kabupaten Wonosobo, Kamis (13/10/2022).
Baznas Kabupaten Wonosobo pun didorong untuk terus mendukung upaya pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat seusai pengambilan sumpah dalam pelantikan pengurus Baznas Kabupaten Wonosobo.
Baca juga: KPK Monev ke Pemkab Wonosobo, Berikan Arahan Cegah Tindak Pidana Korupsi
“Baznas harus mampu menjadikan zakat sebagai instrumen yang mampu mendongkrak peningkatan perekonomian masyarakat."
"Serta dapat menjadi bagian yang cukup penting dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Wonosobo,” kata Bupati Afif melalui Tribunjateng.com, Kamis (13/10/2022).
Seiring bertumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berzakat melalui amil, tentu akan mampu menstimulasi jajaran Baznas dalam melaksanakan amanah sebaik-baiknya.
Termasuk juga memperbaiki kinerja organisasi dan memperluas pelayanan kepada umat.
Diharapkan, Baznas Kabupaten Wonosobo mampu memerankan diri sebagai lokomotif perzakatan ke arah yang dicita-citakan.
Baca juga: Berkontribusi Aktif di Masa Pensiun, 31 Pengurus PWRI Wonosobo Dilantik Bupati Afif
Baca juga: Longsor di Desa Wonoroto Wonosobo, Rusak 2 Rumah dan Timbun Ternak Warga
Pengelolaan zakat harus dapat dipertanggungjawabkan mulai dari pengumpulan, pengelolaan keuangan, pendistribusian, dan pendayagunaan, serta nilai kemanfaatannya.
Mobilisasi dana zakat harus berbanding lurus dengan peningkatan jumlah orang miskin yang tertolong kehidupannya, serta bagi pengurangan angka kemiskinan di Wonosobo.
"Sehingga Baznas dan semua pengelola zakat wajib mengupayakan kemudahan akses bagi orang miskin terhadap dana zakat tersebut, semakin berbenah diri, meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait manfaat dan hikmah zakat terhadap para calon muzaki,” imbuh Bupati.
Dijelaskan Bupati Afif, pengelolaan zakat sudah ada sejak proses Islamisasi pada abad ke-7 Masehi.
Begitu pula dengan sejarah berdirinya Baznas, yang tak lepas dari ajaran agama Islam, maupun pemikiran tokoh Islam.
Baca juga: 5 Rumah Warga Tertimpa Longsoran Talud Setinggi 6 Meter di Wonosobo, Begini Kondisinya
Dimana mereka menginginkan potensi zakat dikelola secara terorganisir serta terkoordinasi bersama pemerintah dalam pentasyarufannya ke ranah publik.
Sementara itu, Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Darodji mengajak kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Wonosobo untuk terus berzakat.
Menurutnya, dengan jumlah ASN Pemkab Wonosobo sekira 6.000 orang dan jika membayar rutin wajib zakat sebesar 2,5 persen, akan dihasilkan angka sekira Rp 1,2 miliar per bulan.
Baznas senantiasa memberikan pelatihan kerja didampingi penyuluh agama, dengan target penerima manfaat dari zakat akan lebih menguasai keterampilan dan siap bekerja.
“Selama ini Baznas Jateng terus memberikan pelatihan keterampilan bagi penerima manfaat zakat, dengan didampingi para penyuluh agama sebagai bagian dari solusi penuntasan kemiskinan,” imbuhnya. (*)
Baca juga: Banjir Mangkang Semarang Menggiring Ingatan Warga di 12 Tahun Silam, Kadarlusman: Mereka Trauma
Baca juga: UPDATE Pilkades Serentak Kabupaten Semarang, Digelar di 24 Desa, 5 dari 73 Calon Adalah Pasutri
Baca juga: Jalur Pantura Mangkang Semarang Sempat Lumpuh Dua Jam, Imbas Air Sungai Beringin Meluap
Baca juga: Bawaslu Karanganyar: 393 Pendaftar Panwascam Lolos Administrasi, Selanjutnya Ikuti Tes Tertulis