Berita Pati
Polda Jateng Ringkus 22 Pelaku Penambangan Ilegal yang Rusak Alam dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Puluhan pelaku penambangan ilegal diringkus Satgas Puser Bumi Polda Jawa Tengah. Terhitung sejak Januari hingga Oktober 2022 ini, Polda Jawa Tengah
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
Selain itu juga dilakukan upaya preventif dengan mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk berpartisipasi dengan melengkapi seluruh perizinan usaha.
Pelestarian lingkungan hidup, tegas Ahmad Luthfi, menjadi atensi banyak pihak, tak terkecuali presiden dan DPR RI.
Kapolri sendiri juga sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Pelestarian lingkungan penting untuk generasi mendatang. Jika dibiarkan, penambangan ilegal dapat membawa dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa dan mengancam masa depan bangsa," tandas dia. (mzk)
Baca juga: Dinas PMD Kudus Terima Kasih Pada GP Ansor Masalah Legalisir Ijazah Seleksi Perangkat Desa
Baca juga: Janjikan Jadi Pegawai BPN Blora, Oknum Bidan Puskesmas Diduga Jadi Calo
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Gelar Sukoharjo Agropolitan Expo 2022, Ajang Pameran Potensi Pertanian di Perkotaan
Baca juga: Tanggapan PKL Jalan Dr Kariadi Terkait Relokasi, Nur : Saya Pasrah, Semoga Tempat Baru Ramai Pembeli