Pembunuhan PNS Kota Semarang
Alibi Dua Anggota TNI di Kasus Pembunuhan PNS Semarang Iwan Budi
Dua anggota TNI AD kapten AG dan Peltu HR yang sempat diperiksa atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan PNS Semarang Iwan Budi ternyata punya alibi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Informasinya limbah kayu hendak mau dibakar pada 25 Agustus 2022 sore.
"Kami penyidikan yang bersangkutan AG di Batang, saudara HR di Pati itu di antaranya 26 saksi yang diperiksa," jelasnya.
Di sisi lain,Rinoso mengungkap seorang saksi kasus pembunuhan PNS Semarang Iwan Budi mengalami ketakutan.
Saksi tersebut yakni AG seorang penjaga portal di lokasi kejadian.
"Iya yang bersangkutan ketakutan, saya juga tidak tahu siapa yang mengancam, bisa orang lain bisa anggota saya sendiri maka kami panggil LPSK," katanya kepada wartawan di Konferensi pers di Kantor Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro, Kamis (13/10/2022).
Pihaknya belum tahu mengapa saksi tersebut ketakutan sehingga takut pulang.
Anggotanya bahkan sempat mengantarkannya sampai ke rumahnya tapi saksi ingin kembali lagi.
"Jangan sampai diperiksa Pomdam hilang, belum selesai muncul masalah lagi jadi namanya kita ajukan ke LPSK," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro (Danpomdam) Kolonel Rinoso Budi menyampaikan hasil penyelidikan internal terkait adanya dua anggota TNI terlibat kasus Pembunuhan PNS Semarang Iwan Budi.
Dua anggota tersebut yakni Kapten AG dan Peltu HR.
AG seorang perwira dan HR hanya bintara.
Keduanya berdinas di Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro.
Menurut Rinoso, hasil penyelidikan internal belum ada bukti cukup yang melibatkan oknum anggota TNI AD.
"Kesimpulannya sampai saat ini belum ada bukti permulaan yang cukup adanya keterlibatan oknum anggota TNI," ujarnya.
Keterkaitan dua anggota TNI AD dalam kasus pembunuhan PNS Semarang Iwan Budi mencuat dari rekaman CCTV yang identik dengan anggota TNI.