Pembunuhan PNS Kota Semarang
Alibi Dua Anggota TNI di Kasus Pembunuhan PNS Semarang Iwan Budi
Dua anggota TNI AD kapten AG dan Peltu HR yang sempat diperiksa atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan PNS Semarang Iwan Budi ternyata punya alibi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Hasil itu juga diperkuat dengan keterangan beberapa saksi.
Menurut Rinoso, penyidik Pomdam IV Diponegoro lantas mengamankan sepasang suami istri kapten AG dan NR.
Selepas itu mengamankan HR, mereka dibawa anggota TNI dari masing-masing rumahnya, pada Senin (19/9/2022) pukul 23.00 WIB.
Kapten AG dan HR mereka berdua merupakan anggota TNI AD yang diduga terlibat pembunuhan Iwan Budi.
Sedangkan NR istri dari AG seorang PNS teman dari Iwan Budi.
"Keterangan saksi-saksi ada keterlibatan anggota TNI AD lalu kami menyerahkan AG dan istrinya NR ke Polrestabes Semarang beserta handphonenya untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Namun keesokan harinya, NR dibebaskan pada 20 September 2022 pukul 17.00.
"Ternyata belum ada bukti permulaan yang cukup," katanya.
Disamping itu, hasil rekaman CCTV diduga anggota TNI AD inisial kapten AG melintas di tower Marina dekat lokasi kejadian dengan mengendarai N-Max pada tanggal 24 Agustus 2022 pukul 07.12.
Sedangkan korban Iwan Budi melintas di Tower Marina dekat lokasi kejadian tanggal 24 Agustus 2022 pukul 07.24.
Ia mengaku, memang AG memiliki N-Max tapi bedanya tidak ada stiker kuning seperti di kamera CCTV.
Ransel dan jaket yang dikenakan juga tidak ada.
"Kami sudah geledah rumah AG, tidak ada," ujarnya.
Selepas didalami, ternyata pemotor N-Max itu adalah DE seorang satpam di Binus School.
Lokasi sekolah memang berada di sekitar area pembunuhan.