Teddy Minahasa Ditangkap
Gaya Teddy Minahasa Saat Jadi Koordinator Pengamanan Bikin Jokowi Tak Nyaman: Saya Ndak Mau Gitu
Teddy Minahasa kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba
Editor:
muslimah
Kolase Tribunnews
Pengungkapan kasus Narkoba oleh Polda Metro Jaya dan Irjen Teddy Minahasa. (Kloase Tribunnews.com)
Setelah pemeriksaan tersebut, kata Mukti, penyidik langsung melakukan gelar perkara pada Jumat pagi.
Dari stu penyidik memutuskan status Teddy dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjeratnya.
"Dan tadi pagi kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," kata Mukti.
Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Jokowi Merasa Tak Nyaman dengan Gaya Pengamanan Teddy Minahasa
Berita Terkait