Berita Purworejo
Kisah Warga Wadas yang Kaya Mendadak, Ganti Rugi Capai Miliaran: Sekarang Sudah Lega
Kepala BPN Purworejo Andri menjelaskan, tercatat sudah ada 304 bidang yang telah menerima uang ganti rugi dari target 617 bidang yang dibutuhkan
TRIBUNJATENG.COM - Sebagian warga desa Wadas menyatakan bersedia menerima ganti rugi atas tanahnya.
Salah satunya, Zuhri (58).
Warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo ini kaya mendadak setelah mendapatkan ganti rugi atas tanahnya senilai Rp 9 miliar.
Dia hanya satu dari banyaknya warga Wadas yang memilih merelakan tanahnya dan mendapatkan ganti rugi hingga miliaran rupiah.
Baca juga: 13 Bocah 25 Kali Naik Truk hingga Sampai Jakarta, Pengin Lihat Citayam Fashion Week
Baca juga: Gaya Teddy Minahasa Saat Jadi Koordinator Pengamanan Bikin Jokowi Tak Nyaman: Saya Ndak Mau Gitu
"Sekarang sudah lega sudah mufakat tinggal nunggu pencairan. Insya Allah dapat sekitar Rp 9 miliar," katanya.
Zuhri mengatakan, sebelumnya dia sempat menolak tambang quarry di desanya.
Namun, setelah melihat nilai yang lumayan besar, ia setuju tanahnya dijadikan lahan tambang.
"Dulu saya pernah nolak quarry, bahkan ikut serta demo wadas, tapi sekarang sudah setuju.
Rencana kalau sudah cair ya buat beli tanah lagi di tempat lain," jelasnya.
Tidak hanya Zuhri, Waliyah (45) warga Dusun Randuparang Desa Wadas berencana berangkat haji plus setelah mendapatkan uang ganti rugi nantinya.
“Kepindahan saya untuk memudahkan pendaftarkan haji plus. Biar cepat berangkat,” sebutnya.
Dia juga menjadi salah satu warga yang menentang keras tambang quarry di Desa wadas.
Namun, setelah melihat sebagian ganti rugi gelombang pertama cair, Waliyah tergiur dan berbalik arah merelakan tanahnya menjadi lahan tambang.
Pada akhir Oktober nanti uang ganti rugi akan diterima, waliyah bersama keluarganya akan pindah dari Dusun Randuparang.
Menurutnya, masih ada sebagian warga yang menolak, dengan total 35 bidang tanah yang masih belum diinventarisasi dan identifikasi.