Kriminal Hari Ini

Setelah Apin BK, Tiga Buronan Polri Kasus Judi Online Nyusul, Mereka Ditangkap di Kamboja

"Sabtu pagi akan ada 3 DPO yang kami bawa dari Kamboja," ujar Jenderal Listyo Sigit di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022).

Editor: deni setiawan
DOK WARTA KOTA
ILUSTRASI judi online. 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Tersangka bandar judi online asal Medan Sumatera Utara yang sebelumnya berstatus buronan akhirnya tertangkap.

Apin BK ditangkap di Malaysia dan telah dibawa ke Indonesia pada Jumat (14/10/2022) malam.

Tak hanya Apin BK, polisi juga telah menangkap tiga buronan lain dalam kasus serupa (judi online).

Ketiga ditangkap di Kamboja.

Pihak kepolisian menyebut, ketiga buronan tersebut akan berada di Indonesia pada Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Tiga Aset Bos Judi Online di Medan Disita, Apin Masih Berstatus Buronan Polda Sumut

Baca juga: Transaksi Judi Online Capai Rp 155,4 Triliun, PPATK Bekukan 312 Rekening

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tiga buronan kasus judi online telah ditangkap dan akan dibawa ke Indonesia pada Sabtu (15/10/2022).

Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan, tiga buron atau daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah pelaku judi online yang sempat kabur ke Kamboja.

"Sabtu pagi akan ada 3 DPO yang kami bawa dari Kamboja," ujar Jenderal Listyo Sigit di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022).

Kapolri lantas mengatakan, hal itu merupakan komitmen Polri untuk menindak pelaku judi online.

Setelah ditangkap, para buronan tersebut akan diperiksa penyidik.

Baca juga: Polisi Gandeng Kominfo Blokir 1.000 Situs Judi Online Setelah Tangkap Ratusan Pelaku Perjudian

Baca juga: Perwira Polisi Ditahan Setelah Diduga Menerima Suap Uang Judi Online dari Tersangka yang Ditangkap

"Tentunya ini menjadi komitmen kami untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online sebagaimana perintah dan instruksi Presiden Joko Widodo," katanya.

Namun, belum dijelaskan lebih lanjut perihal kaitan tiga buronan yang ditangkap di Kamboja dengan Apin BK, buronan kasus judi online yang ditangkap di Malaysia.

Diketahui, Polri pada Jumat (14/10/2022) telah menangkap dan membawa satu buronan judi online kelas atas, yakni Apin BK.

Apin BK ditangkap dari Malaysia dan dibawa ke Indonesia pada Jumat (14/10/2022) malam.

Setelah ditangkap, Apin dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah itu, Apin BK akan diperiksa lebih lanjut dan ditahan di Rutan Polda Sumatera Utara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Sabtu Pagi, 3 Buronan Judi Online Dibawa ke Indonesia dari Kamboja"

Baca juga: Simpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang: Ada Konflik Kepentingan Internal PSSI

Baca juga: Ganjar Pranowo Dukung Gibran Rakabuming Raka Sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah

Baca juga: Berikut Kewajiban Rizky Billar Pasca Dikabulkannya Penangguhan Penahanan

Baca juga: Daftar Mutasi 14 Kapolda Terkini, Ini Posisi Irjen Pol Teddy Minahasa yang Batal Jadi Kapolda Jatim

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved