Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Sekda Pati Jumani Sebut Regsosek 2022 Jadikan Program Pengentasan Kemiskinan Lebih Tepat Sasaran

Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
Sekda Pati Jumani menyampaikan sambutan dalam kegiatan Media Gathering dan Sosialisasi Pendataan Regsosek 2022 di Adelia Ballroom New Merdeka Hotel Pati, Selasa (18/10/2022). 

Kondisi sebaliknya juga masih ditemukan, yakni warga yang sebetulnya sudah tergolong mampu tapi terdata sebagai penerima bantuan.

Menurut Jumani, hal ini bisa disebabkan karena data yang belum dimutakhirkan. Artinya perubahan kondisi sosial ekonomi warga, dari mampu menjadi tidak mampu atau sebaliknya, belum tercatat dalam basis data yang digunakan.

Kondisi tersebut, menurut dia, boleh jadi juga terkait kepentingan politik di tingkat desa.

"Ada warga yang mestinya masuk DTKS tapi tidak dimasukkan. Karena perubahan data itu yang menentukan (pemerintah) desa. Sementara, warga tersebut dulu tidak mendukung Kades terpilih. Sebaliknya, warga yang mampu malah dapat bantuan karena dulunya tim sukses kades terpilih," ucap Jumani.

Ia menuturkan, hal ini merupakan hal yang hendak diperbaiki melalui program Regsosek. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved