Berita Ungaran
Pendataan Regsosek di Kabupaten Semarang Berpotensi Terkendala di 24 Desa Masa Pilkades
Pendataan lapangan penduduk dalam regsosek 2022 oleh BPS Kab Semarang sudah bergulir.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pendataan lapangan penduduk dalam kegiatan registrasi sosial ekonomi (regsosek) 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang sudah bergulir.
Kepala BPS Kabupaten Semarang, Sri Wiyadi mengatakan, para petugas akan mendata dengan mendatangi rumah-rumah warga selama satu bulan sejak 15 Oktober sampai 14 November 2022.
Menurut Wiyadi, jumlah petugas lapangan yang dibentuk oleh pihaknya yang terdiri dari lebih dari 1.822 orang itu dinilai sudah cukup mengakomodir seluruh warga di Kabupaten Semarang.
“Sasaran pendataan tentunya semua warga, untuk sementara jumlah totalnya sekitar 350.000 KK (Kartu Keluarga), tapi ini bisa lebih karena masih berdasarkan sensus kemarin,” ungkapnya.
Mengenai potensi kendala atau kerawanan dalam pelaksanaan di lapangan, Sri Wiyadi menerangkan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan antisipasi dan pembekalan kepada para petugas.
Satu di antara potensi kendala pendataan yaitu terdapat 24 desa di Kabupaten Semarang yang saat ini masih dalam masa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan pencoblosannya sendiri dilakukan pada 30 Oktober 2022 mendatang.
“Potensi kendala kaitan pilkades, karena kami punya waktu hanya satu bulan, sehingga berbarengan juga dengan Pilkades. Pilkades ini kmungkinan ada potensi rawan, yaitu kita yang kesulitan untuk masuk. Misalnya kalau kita masuk, dicurigai dikira kampanye dan sebagainya,” kata Sri Wiyadi ketika ditemui di sela-sela kegiatan Media Gathering Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek 2022 di Melva Balemong Hotels and Resorts, Ungaran, Selasa (18/10/2022).

Dari potensi kendala tersebut, lanjut Wiyadi, antisipasi yang pihaknya lakukan yakni para petugas akan mempercepat proses pendataan di desa yang menyelenggarakan Pilkades sebelum masa kampanye, yaitu 24 sampai 26 Oktober 2022.
“Kita antisipasi pada masa kampanye hingga pemungutan suara, sebelum tanggal 24 petugas akan ditambah target penyelesaian hariannya. Kalau ternyata memang sulit masuk, setelah tanggal 30 Oktober sampai 14 November targetnya kita tambah lagi,” katanya.
Sri Wiyadi menambahkan, upaya antisipasi lain yaitu membekali petugas dengan atribut resmi BPS dan surat tugas.
Sehingga, harap Wiyadi, warga yang jadi sasaran pendataan tidak ragu dan bisa memberikan informasi yang sebenar-benarnya.
Sebagai informasi, Regsosek tersebut merupakan program pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau terpadu.
Dengan data tunggal itu, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih dan lebih efisien.
Data-data tersebut nantinya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Kegiatan itu dinilai akan membantu pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Semarang, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Semarang sekitar tujuh persen.
“Sehingga kegiatan Regsosek penting untuk mengetahui siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan jaring sosial,” pungkas Wiyadi. (*)