Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

AKBP Arif Gemetar Usai Lihat CCTV, Tak Sesuai dengan yang Disampaikan Ferdy Sambo

Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin kaget mengetahui rekaman CCTV vital di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansy

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin kaget mengetahui rekaman CCTV vital di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ferdy Sambo ke sejumlah pihak.

Arif kaget melihat rekaman CCTV itu, karena dalam rekaman itu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata masih hidup.

Arif kaget apa yang dilihatnya dalam rekaman CCTV itu berbeda dengan yang disampaikan oleh Ferdy Sambo ke sejumlah pihak.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Setelahnya, semua bukti dihapus. Bahkan laptop itu dihancurkan hingga berkeping-keping.

"Keesokan harinya saksi Arif Rachman Arifin dengan sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tanganya dan menjadi beberapa bagian sehingga mengakibatkan informasi elektronik atau dokumen elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya atau tidak dapat berfungsi lagi," ujar jaksa.

Peristiwa terbunuhnya Yosua terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang ditempati Ferdy Sambo.

Kala itu, Sambo menyiapkan skenario bahwa telah terjadi tembak menembak antar-ajudan yakni Yosua dengan Bharada Richard Eliezer.

Menurut skenario yang dibuat Sambo, tembak menembak itu dipicu oleh teriakan dari istrinya Putri Candrawathi yang dilecehkan Yosua.

Richard Eliezer yang mendengar teriakan itu kemudian memergoki Yosua keluar dari kamar Putri. Saat ditanya, Yosua disebut malah menembak Richard Eliezer. Dibalas tembakan oleh Eliezer. Berujung tewasnya Yosua usai baku tembak.

Skenario itu yang disampaikan Sambo ke sejumlah pihak, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Skenario itu pula yang sampai Sambo kepada sejumlah anak buahnya.

Mulai dari mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan; AKBP Arif Rachman Arifin, mantan PS Kasubbagaudir Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto, mantan PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto.

Namun skenario itu terpatahkan saat Chuck, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplangit (Kasat Reskrim Polres Jaksel), melihat isi rekaman CCTV di sekitar kawasan rumah Ferdy Sambo.

Sebelumya, ada tiga DVR CCTV yang diamankan dari sekitar lokasi kediaman Sambo. CCTV itu sempat diserahkan ke Penyidik Polres Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved