Tragedi Kanjuruhan Malang
Dirut PT LIB Masih Dijabat Akhmad Hadian Lukita, Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang
Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh menjelaskan bahwa Akhmad Hadian Lukita masih berstatus sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Cara pertama yakni dengan mengundurkan diri.
Cara kedua adalah dengan adanya keputusan bersama dari pemegang saham PT LIB.
"Asas praduga tak bersalah, sebelum ada keputusan bersalah ya orang tidak akan dianggap bersalah karena keputusan pengadilan," kata Ahmad Riyadh seperti dilansir dari BolaSport.com, Kamis (20/10/2022).
"Iya nunggu inkrah, atau dia berhalangan."
"Tapi sampai sekarang PSSI selaku pemegang saham satu persen dan klub 99 persen."
"Dia jadi (Dirut) terus atau enggak tergantung pemegang saham UU PT mutlak pemegang saham yang berkuasa," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di BolaSport.com berjudul Berstatus Tersangka, PSSI Tegaskan Akhmad Hadian Lukita Masih Jadi Dirut LIB
Baca juga: Tips Membedakan Oli Palsu dengan yang Asli, Begini Cara Simpelnya
Baca juga: 2.883 Anggota BPD Kabupaten Pati Tuntut Tunjangan Naik Jadi Rp 4 Juta, Begini Sikap Pemkab
Baca juga: Cara Pelaku Edarkan Oli Palsu di Semarang, Harga 24 Botol Cuma Rp 600 Ribu
Baca juga: Penjualan Obat Sirup Anak Sudah Dilarang di Kota Tegal