Berita Cilacap
Ikuti Instruksi Kemenkes, IAI Cilacap Minta Apotek di Cilacap Setop Jual Obat Jenis Sirup
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cilacap mengikuti instruksi dari Kementrian Kesehatan RI terkait penyetopan penjualan obat-obatan jenis sirup
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Cilacap mengikuti instruksi dari Kementrian Kesehatan RI terkait penyetopan penjualan obat-obatan jenis sirop yang saat ini menjadi polemik.
Ketua IAI Kabupaten Cilacap, Drs. Darmawan menuturkan bahwa pihaknya juga telah meneruskan instruksi itu kepada para apoteker di Kabupaten Cilacap.
"Karena ini menyangkut Pemerintahan, jadi kami langsung merespon dengan membuat surat edaran untuk mengikuti surat edaran dari Kemenkes.
Yang terpenting kita ikuti dulu instruksi bahwa semua ketersediaan obat jenis sirop itu tidak dijual dulu," jelas Darmawan.
Darmawan menuturkan bahwa saat ini pihaknya mengerem penjualan obat jenis sirop di Kabupaten Cilacap 100 persen.
Meski demikian, menurut Darmawan masyarakat di Kabupaten Cilacap tak perlu khawatir.
Pasalnya masih ada alternatif pengobatan lain yang masih bisa digunakan seperti dengan tablet, puyer, obat herbal dan juga lainnya.
"Untuk alternatif pengobatan sebenarnya kan pakai yang lain juga bisa seperti puyer,
ya mungkin cuma takarannya beda, mungkin cara pengguannanya beda karena kurang praktis," kata Darmawan.
Darmawan menuturkan bahwa dari IAI Kabupaten Cilacap juga telah melakukan edukasi kepada masyarakat melalui para apoteker untuk menggunakan produk tablet terlebih dahulu selama penyetopan penjualan obat jenis sirop.
"Kita juga sudah mengarahkan kepada para apoteker untuk mengganti obat jenis sirop dengan obat tablet atau obat herbal lain," ungkapnya.
Darmawan mengakui bahwa keberadaan obat jenis sirop memang menjadi primadona bagi ibu-ibu, pasalnya sirop sudah mendapat zat perasa sehingga anak-anak lebih menyukainya.
Dikatakan Darmawan bahwa pada prinsipnya tidak ada perbedaan terkait obat jenis sirop dengan obat jenis lainnya.
Karena semua jenis obat awalnya berbentuk serbuk atau tablet.
"Yang membedakan hanya masalah teknologi saja. Untuk obat jenis sirop kan memudahkan kepentingan resep, jadi sebenernya semua bentuknya sama serbuk atau tablet," ujarnya.
Terkait kasus gagal ginjal pada anak akibat cemaran Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) yang terjadi di Afrika, Darmawan menghimbau masyarakat Kabupaten Cilacap untuk tidak panik terhadap hal tersebut.