Berita Jateng
Lebih dari 1.000 Karyawan di Jawa Tengah Kena PHK karena Efisiensi
Sejumlah pabrik di Kota Semarang disebut telah melakukan efisiensi terhadap karyawan dalam beberapa waktu terakhir.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: m nur huda
Makanya setelah kami hitung, untuk memulihkan daya beli yang turun itu kami memberikan usulan kepada Pak Ganjar (Gubernur Jateng) untuk kenaikan UMK 13 persen tersebut," tambahnya.
Secara pribadi, Aulia mengungkapkan, tidak menginginkan kenaikan upah minimum didasarkan pada PP No. 36/021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Ia berujar, Gubernur Jateng harus keluar dari aturan PP No. 36.
"Pak Ganjar harus berani menetapkan besok tanggal 21 November UMP dulu, baru UMK tanggal 30 November, itu berdasarkan estimasi inflasi, dalam hal ini 8 persen, dan pertumbuhan ekonomi 5 persen. Itu harapan kami untuk menumbuhkan kembali daya beli di Jateng, dan itu dasar kami yang paling rikl untuk penetapan tersebut," paparnya. (idy/tribun jateng cetak)
