Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Lebih dari 1.000 Karyawan di Jawa Tengah Kena PHK karena Efisiensi

Sejumlah pabrik di Kota Semarang disebut telah melakukan efisiensi terhadap karyawan dalam beberapa waktu terakhir.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: m nur huda
Istimewa
Sekjen KSPI Jateng, Aulia Hakim - Data Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng mencatat, karyawan pabrik terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di ibukota Jateng bahkan mencapai 1.000 pekerja. 

Makanya setelah kami hitung, untuk memulihkan daya beli yang turun itu kami memberikan usulan kepada Pak Ganjar (Gubernur Jateng) untuk kenaikan UMK 13 persen tersebut," tambahnya.

Secara pribadi, Aulia mengungkapkan, tidak menginginkan kenaikan upah minimum didasarkan pada PP No. 36/021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Ia berujar, Gubernur Jateng harus keluar dari aturan PP No. 36. 

"Pak Ganjar harus berani menetapkan besok tanggal 21 November UMP dulu, baru UMK tanggal 30 November, itu berdasarkan estimasi inflasi, dalam hal ini 8 persen, dan pertumbuhan ekonomi 5 persen. Itu harapan kami untuk menumbuhkan kembali daya beli di Jateng, dan itu dasar kami yang paling rikl untuk penetapan tersebut," paparnya. (idy/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved