Berita Korupsi
Kades dan Bendahara Desa Pretek Jadi Tersangka, Kasus Korupsi Dana Desa, Ditahan di Rutan Batang
Tersangka TR dan tersangka HZ ditahan selama 20 hari ke depan dengan jenis penahanan Rutan yang dititipkan di Lapas Kelas IIB Batang
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Kades dan Bendahara Desa Pretek seusai menjalani pemeriksaan di Kejari Batang, Senin (24/10/2022).
"Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka TR dan tersangka HZ selama 20 hari ke depan dengan jenis penahanan Rutan yang dititipkan di Lapas Kelas IIB Batang," pungkasnya. (*)
Baca juga: Normalisasi Sungai Beringin Semarang Dipastikan Molor Sebulan, Ini Penyebabnya
Baca juga: Kronologi Pelaku Hendak Rudapaksa Warga Cilongok Banyumas, Leher Korban Dicekik Saat Berontak
Baca juga: Akuntansi UNSOED Gelar Kuliah Umum Tentang Corporate Governance
Baca juga: Kajati Jateng dan LDII Gelar Penyuluhan Hukum di Program Jaksa Masuk Pesantren, Bambang: Luar Biasa!