Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pemicunya Hanya Karena Uang Rp 10 Ribu, Pria Warga Blora Ini Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas

HI ditangkap petugas lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya berinisial GVR yang berumur 8 tahun hingga tewas.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Wajah pelaku penganiayaan terhadap anak tirinya hingga tewas, saat dihadirkan di Mapolres Blora, Senin (24/10/2022). 

Mulai dari muka, pipi, dada, bibir, dan dahi, hingga punggung.

Oleh pelaku, korban diangkat ke dalam kamar.

Kemudian korban sempat muntah mengenai pakaian. 

"Kemudian baru dibawa ke RS Permata Blora."

"Karena tidak mampu (mengatasi), kemudian dibawa lagi ke RSUD Soetijono Blora."

"Kemudian dilakukan tindakan medis awal dan oleh dokter dinyatakan meninggal dunia," beber AKP Supriyono.

Baca juga: HS Warga Cepu Blora Ditangkap Polisi, Ditemukan Tiga Paket Sabu Seberat 8,4 Gram

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis. 

Di antaranya Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 dan 4, UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Tersangka juga dikenakan Pasal 5a juncto Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT ancaman pidana maksimal 15 tahun.

"Serta Pasal 351 KUHP penganiayaan ancaman pidana 7 tahun penjara," tegas AKP Supriyono

AKP Supriyono berterima kasih kepada seluruh pihak yang ikut mendukung dan berperan aktif sehingga kasus tersebut bisa diungkap dengan jelas oleh petugas. (*)

Baca juga: Semangkuk Gratis dari Warung Bubur Ayam Legenda Semarang, Romeo: Bagi Mereka yang Lapar dan Sakit

Baca juga: Pengakuan Dhanny Gelap Mata Cekik Istri Hingga Tewas di Semarang, Punya Bukti Korban Berselingkuh

Baca juga: Kades dan Bendahara Desa Pretek Jadi Tersangka, Kasus Korupsi Dana Desa, Ditahan di Rutan Batang

Baca juga: Normalisasi Sungai Beringin Semarang Dipastikan Molor Sebulan, Ini Penyebabnya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved