Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pengakuan Dhanny Gelap Mata Cekik Istri Hingga Tewas di Semarang, Punya Bukti Korban Berselingkuh

Selain chatting, dirinya mendapat telepon dari istri selingkuhan korban yang marah karena suami berselingkuh dengan istri pelaku.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Dhanny Mardianto (23), tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lian Dini Ayuningtyas (23) hingga meninggal di rumahnya Jalan Sedangguwo Selatan Kota Semarang, dihadirkan pada konferensi pers di Polrestabes Semarang, Senin (24/10/2022). 

Terkati pembunuhan, kata dia, dilakukan saat cekcok dengan istrinya.

Dirinya mencekik leher istrinya yang saat itu sedang tiduran di lengannya.

"Jadi waktu cekcok sambil pelukan."

"Saya cekik lehernya hingga tidak bergerak."

Baca juga: Kabupaten Semarang Expo 2022 : Dari Inul Daratista, Abah Lala hingga DMasiv dan Nella Kharisma

"Istri waktu saya cekik berontak hingga tidak bergerak."

"Kemudian setelah tidak bergerak, saya tutup bantal wajahnya karena tidak tega," tutur dia.

Setelah tidak bergerak, dirinya langsung meninggalkan korban begitu saja dan tidak tahu apakah masih bernyawa atau tidak.

Dia juga sempat mengajak untuk menyenangkan anaknya ke Pantai Marina Semarang.

"Saya ajak saya ke Pantai Marina karena ingin menyenangkan anak terlebih dahulu."

"Karena saya akan menyerahkan diri dan dipenjara."

"Anak saya belum diberitahu, begitu juga keluarganya," ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menuturkan, kejadian pembunuhan sekira pukul 02.30 pada Minggu (23/10/2022).

Setelah mendapatkan laporan itu, petugas piket fungsi dan pawas mendatangi lokasi kejadian.

Baca juga: Normalisasi Sungai Beringin Semarang Dipastikan Molor Sebulan, Ini Penyebabnya

"Di situ ditemukan sesosok wanita tidak bernyawa dan tertutup bantal," tutur dia kepada Tribunjateng.com, Senin (24/10/2022).

AKBP Donny menuturkan, saat dilakukan penyelidikan terhadap para saksi, mendapat keterangan bahwa tersangka yang merupakan suami korban telah menyampaikan kepada saksi telah mencekik hingga tewas.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved