Berita Semarang
Pemkot Semarang Serius Jadikan Kota Semarang Sebagai Kota Layak Anak
Memberikan hak dasar pada anak jadi pembahasan serius Pemkot Semarang.
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
"Apalagi yang berhubungan dengan pemenuhan hak anak, misalnya Disdik maupun Dinkes, semua dinas yang ada harus maksimal memberikan hak ke pada anak," katanya.
Mbak Ita mengatakan guna memaksimalkan pemenuhan hak anak, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak juga akan dibentuk.
"UPTD itu sesuai arahan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, nantinya UPTD itu akan diawasi langsung oleh Pemerintah Pusat," jelasnya.
Menyoal Perda Kota Layak Anak (KLA), Mbak Ita mengatakan Pansus KLA tengah berproses dalam hal pengesahan Perda tersebut.
"Insyaallah Desember mendatang sudah rampung dan bisa disahkan jadi Perda. Perda tersebut akan jadi dasar dalam menjalankan pemenuhan hak dasar anak guna mewujudkan Kota Semarang sebagai kota layak anak berpredikat utama," tambahnya.(*)
Baca juga: Soft Launching Objek Wisata Waduk Cacaban Rabu Besok, Rencana Dibuka Oleh Bupati Tegal Umi Azizah
Baca juga: 44 SDN di Karanganyar Positif Diregruoping
Baca juga: DPRD Demak Adakan Hearing Publik dalam Rangka Pembahasan Raperda tentang Pertanian
Baca juga: Chord Kunci Gitar Part of the Band The 1975