Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkot Semarang Serius Jadikan Kota Semarang Sebagai Kota Layak Anak 

Memberikan hak dasar pada anak jadi pembahasan serius Pemkot Semarang.

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy

"Apalagi yang berhubungan dengan pemenuhan hak anak, misalnya Disdik maupun Dinkes, semua dinas yang ada harus maksimal memberikan hak ke pada anak," katanya.

Mbak Ita mengatakan guna memaksimalkan pemenuhan hak anak, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak juga akan dibentuk.

"UPTD itu sesuai arahan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, nantinya UPTD itu akan diawasi langsung oleh Pemerintah Pusat," jelasnya.

Menyoal Perda Kota Layak Anak (KLA), Mbak Ita mengatakan Pansus KLA tengah berproses dalam hal pengesahan Perda tersebut.

"Insyaallah Desember mendatang sudah rampung dan bisa disahkan jadi Perda. Perda tersebut akan jadi dasar dalam menjalankan pemenuhan hak dasar anak guna mewujudkan Kota Semarang sebagai kota layak anak berpredikat utama," tambahnya.(*)

Baca juga: Soft Launching Objek Wisata Waduk Cacaban Rabu Besok, Rencana Dibuka Oleh Bupati Tegal Umi Azizah 

Baca juga: 44 SDN di Karanganyar Positif Diregruoping

Baca juga: DPRD Demak Adakan Hearing Publik dalam Rangka Pembahasan Raperda tentang Pertanian

Baca juga: Chord Kunci Gitar Part of the Band The 1975

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved