Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Soft Launching Objek Wisata Waduk Cacaban Rabu Besok, Rencana Dibuka Oleh Bupati Tegal Umi Azizah 

Objek Wisata Waduk Cacaban Kabupaten Tegal sudah dibuka untuk umum sejak Sabtu (22/10/2022) lalu. 

Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
Suasana panggung utama di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Waduk Cacaban, Kecamatan Kedungbanteng yang rencananya menjadi lokasi peluncuran Aplikasi Kepo Sate Tegal milik Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Kabupaten Tegal, Minggu (4/9/2022). 

Sehingga pengunjung bisa merasa bahagia, mengurangi setres, dan dampaknya meningkatkan imun menjadi lebih baik. 

"Dibukanya Waduk Cacaban ini, juga semakin melestarikan budaya lokal, memelihara keindahan lingkungan, tanaman. Selain itu, kami juga ada program satu juta benih ikan, upaya untuk melestarikan alam, dan masih banyak lagi," jelas Hasib. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal, Ahmad Uwes Qoroni, menambahkan jika serah terima Kawasan Dermaga Waduk Cacaban dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana ke Pemkab Tegal sudah dilakukan, sehingga warga sudah bisa mengunjungi Objek Wisata Waduk Cacaban

Menurut Uwes, masyarakat umum bisa berkunjung ke Dermaga Waduk Cacaban dengan tiket masuk Rp 5.000 per orang. 

Namun, disaat pengujung ingin menaiki perahu harus bayar lagi Rp 15 ribu per orang.

Di Waduk Cacaban juga ada paket tebar benih, paket outbound, paket camping melihat sunrise juga ada.

"Jadi wisatawan yang akan menikmati Dermaga Waduk Cacaban bisa memilih paket yang disukai. Selain itu, untuk soft launching Rabu besok benar adanya dan rencana langsung dilakukan oleh Bupati Tegal, Umi Azizah," imbuh Uwes. (dta)

Baca juga: 44 SDN di Karanganyar Positif Diregruoping

Baca juga: DPRD Demak Adakan Hearing Publik dalam Rangka Pembahasan Raperda tentang Pertanian

Baca juga: Chord Kunci Gitar Part of the Band The 1975

Baca juga: Hokben Hadir di Purwokerto, Promo Voucher Makan 1 Tahun Senilai Rp800 ribu, Ini Persyaratannya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved